Jogja
Rabu, 7 Oktober 2015 - 12:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Hasil Kasasi, Desa Berharap Tidak Ada Gejolak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga berkumpul di depan Gedung DPRD Kulonprogo, Kamis (2/4/2015). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo mengenai petikan resmi keputusan MK ditunggu.

Harianjogja.com, KULONPROGO– Upaya-upaya preventif paska-keputusan kasasi Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara dikabulkan Mahkamah Agung belum diterima pemerintah desa setempat. Desa berharap, hasil keputusan itu tidak menimbulkan gejolak diantara masyarakat.

Advertisement

“Kami belum menerima undangan terkait koordinasi bersama pemkab guna menindaklanjuti hasil putusan kasasi,” ujar Kepala Desa Glagah Agus Parmono, Selasa (6/10/2015).

Agus mengatakan, hingga saat ini desa masih menunggu proses selanjutnya. Bahkan, upaya persiapan menanggapi putusan MA, juga belum dapat dilakukan. Pasalnya, petikan resmi hasil putusan tersebut belum turun ke pemerintah daerah. Maka dari itu, pihaknya juga belum berani melangkah karena karena belum ada dasar hukum yang bisa menjadi pedoman.

Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengungkapkan, adanya upaya preventif yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa. Salah satunya, upaya pendekatan ke warga yang belum setuju dan pendataan untuk proses ganti rugi.

Advertisement

“Upaya preventif sudah sering disampaikan Bupati, namun hingga saat ini beliau sendiri belum menemui warga secara langsung. Kami juga berharap segera ada kepastian secara yuridis formal agar nantinya juga bisa dikomunikasikan ke warga secara umum,” jelas Agus.

Meski demikian, pihaknya berharap, hasil keputusan MA dapat segera sampai ke pemerintah daerah dan pelaksana proyek. Selain itu, Agus juga berharap, keputusan tersebut dapat diterima masyarakat.

“Jangan sampai ada gejolak di antara masyarakat yang kontra, sehingga suasana tetap kondusif. Kami intinya tetap menunggu saja,” tandas Agus.

Advertisement

Sementara itu, Camat Temon Djaka Prasetya menambahkan, adanya sinyal positif atas dikabulkannya IPL Gubernur diterimanya dari media massa. Sebagaimana langkah yang disampaikan bupati terkait koordinasi untuk menindaklanjuti putusan tersebut juga belum diterimanya.

“Pertemuan terakhir kami dengan pemkab, sebelum adanya pengumuman kasasi. Namun, itu hanya sebatas evaluasi saja. Barangkali, [pemkab] masih menunggu salinan putusan baru nanti diadakan koordinasi,” papar Djaka.

Terkait pengamanan warga pasca dikeluarkannya keputusan kasasi oleh MA, Djaka mengungkapkan, tidak ada pengamanan khusus. Meski ada koordinasi dengan polsek dan koramil. Namun, pengamanan hanya dilakukan sebatas monitoring biasa.

“Pengamanan tidak lantas dilakukan berlebihan. Hanya monitoring biasa dan secara umum saja,” imbuh Djaka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif