News
Selasa, 6 Oktober 2015 - 20:30 WIB

PESAWAT AVIASTAR HILANG : Izin Penerbangan Berjadwal Aviastar Dibekukan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesawat twin otter Aviastar (aviastar.biz)

Pesawat Aviastar yang hilang telah ditemukan. Izin penerbangan berjadwal maskapai ini pun dibekukan.

Solopos.com, JAKARTA — Seluruh izin penerbangan berjadwal maskapai Aviastar Mandiri resmi dibekukan oleh Kementerian Perhubungan. Keputusan ini diumumkan sehari setelah pesawat Twin Otter Aviastar yang hilang sejak Jumat (2/10/2015) berhasil ditemukan.

Advertisement

Penegasan tersebut diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (6/10/2015) malam. Alasan pembekuan ini adalah kepemilikan pesawat oleh Aviastar Mandiri yang di bawah standar.

“Aviastar Mandiri yang berjadwal dibekukan karena jumlah pesawatnya tidak terpenuhi, tapi untuk yang berjadwal ya. Tadinya mereka punya 10 pesawat, tapi sekarang 9 [pesawat]. Jadi untuk syarat minimal 10 pesawat itu tidak terpenuhi, jadi dibekukan,” kata Suprasetyo yang ditayangkan live di Metro TV.

Kementerian Perhubungan sedang mengkaji izin operasi Aviastar pascakejadian hilangnya pesawat Twin Otter milik maskapai tersebut mengingat statusnya yang masih dalam pengawasan. Aviastar menjadi salah satu maskapai dalam pengawasan karena jumlah kepemilikan pesawat yang dinilai belum sesuai standar UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.

Advertisement

“Masih kita kaji dalam satu dua hari ini karena maskapai ini masih dalam pengawasan, yaitu soal jumlah kepemilikan pesawat. Tapi mereka secara teknis mereka masih beroperasi,” kata Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, seperti ditayangkan Kompas TV, Sabtu (3/10/2015).

Sebelum munculnya kasus kecelakaan ini, Aviastar memiliki 10 pesawat sesuai syarat minimal dalam UU. Dari 10 pesawat itu, jumlah Twin Otter hanya tujuh buah dan sisanya bukan pesawat untuk penerbangan komersial reguler.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif