Jogja
Selasa, 6 Oktober 2015 - 18:20 WIB

KENDARAAN DINAS SLEMAN : Bupati Masih akan Dipilih, Mobil Dinas Baru Sudah Siap

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) mengecek kondisi mobil dinas baru milik Wakil Bupati Sleman, Senin (5/10/2015). (Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Kendaraan dinas Sleman untuk bupati dan wakil bupati sudah datang

Harianjogja.com, SLEMAN-Dua mobil baru jenis Sport Utility Vehicle (SUV) atau mobil jeep sudah bertengger di garasi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman. Dua mobil bercat hitam metalik itu akan digunakan Bupati Sleman yang akan memimpin tahun 2016-2021 mendatang.

Advertisement

Berdasarkan catatan di DPKAD, pengadaan dua unit mobil dinas (mobdin) keluaran 2015 tersebut hampir menelan biaya Rp1 miliar. Mobdin untuk bupati berupa Toyota Fortuner seri 2,7 V Automatic 4×4 dibeli dengan harga Rp510 juta. Sementara untuk wabub adalah Toyota Fortuner 2,5 V Automatic 4×4 seri diesel senilai Rp488 juta.

“Jeep dipilih karena bisa masuk ke wilayah yang medannya berat,” kata Kepala Seksi Perencanaan dan Distribusi Bidang Aset DPKAD Sleman, Widodo, Senin (5/10/2015).

Ia mengatakan, pengadaan mobdin menggunakan APBD murni Sleman 2015. Pengadaannya mengacu Permendagri No.7/2006 tentang Standarisasi Sarana Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Advertisement

Berdasarkan peraturan tersebut, pengadaan mobdin di Sleman diwujudkan dalam dua jenis. Sedan dan jeep. Tahun ini pengadaan mobdin untuk Sleman 1 dan 2 hanya diwujudkan jeep sementara mobil sedan masih menggunakan kendaraan lama. Jeep yang lama pun akan dihapuskan asetnya melalui proses lelang.

Permendagri tersebut juga mengatur kapasitas kendaraan roda empat yang diperuntukkan bagi bupati dan wabup. Sedan untuk bupati maksimal berkapasitas 2.500 cc dan jeep maksimal 3.200 cc. Sementara untuk wabup, kapasitas sedan maksimal 2.200 cc dan jeep 2.500 cc. Realisasinya, jeep untuk bupati yang telah diparkir di DPKAD ini berkapasitas 2.700 cc dan untuk wabup 2.500 cc.

Selain mobdin untuk bupati dan wabup, sejumlah mobil operasional juga diadakan menggunakan APBD Murni 2015.

Advertisement

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Sleman, Aris Suranto, menyebut kondisi mobdin bupati dan wabup masih layak. Namun terkadang protokoler menilai kendaraan yang sudah sekian tahun digunakan, dinilai sudah tidak layak.

“Soal kelayakan secara umum saya kira yang lama masih layak. Tapi melihat dari usia sudah kurang layak. Kabupaten lain mobil dinasnya  lebih dari Sleman,” ungkapnya.

Kebetulan pengadaan mobdin Sleman bersamaan dengan proses pergantian pimpinan kabupaten. Menurutnya hal itu hanya momentum saja dan tidak ada hubungannya mobdin sebagai hadiah bagi pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman. Ia meminta pejabat terpilih semakin meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif