Jateng
Selasa, 6 Oktober 2015 - 19:50 WIB

KASUS TERORISME : Abu Bakar Ba'asyir segera Daftarkan Peninjauan Kembali

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abu Bakar Ba'asyir (JIBI/dok)

Kasus terorisme menjerat Abu Bakar Ba’asyir. Kini Ba’asyir  akan mendaftarkan peninjauan kembali (PK).

Kanalsemarang.com, CILACAP-Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan segera mendaftarkan peninjauan kembali (PK).

Advertisement

“Mungkin dalam minggu ini sudah dapat kita laksanakan pendaftaran PK-nya dan menunggu jadwal persidangannya. Paling lambat kita daftarkan Senin pekan depan,” kata Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2015).

Michdan mengatakan hal itu seusai mengunjungi Ba’asyir yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Advertisement

Michdan mengatakan hal itu seusai mengunjungi Ba’asyir yang saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Lebih lanjut, dia mengaku satu pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah sempat mengunjungi Ba’asyir saat pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu masih berada di Lapas Kelas II-A Pasir Putih, Pulau Nusakambangan.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Ba’asyir menginformasikan jika akan dipindah ke Lapas Batu.

Advertisement

“Kami sudah mempersiapkan untuk PK itu. Bahkan, draf finalnya sudah beliau ketahui, beliau sudah baca, kemudian beliau sudah sepaham dengan apa yang telah dipersiapkan oleh tim penasihat hukum,” katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam kunjungan kali ini [Selasa], pihaknya menyampaikan memori PK tersebut kepada Ba’asyir untuk dibahas bersama.

Menurut dia, Ba’asyir setuju atas memori PK yang akan diajukan melalui TPM ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Advertisement

“Dalam pertemuan tadi dilakukan penandatanganan surat kuasa untuk pendaftaran PK,” jelasnya.

Michdan mengatakan bahwa dua pekan lalu, pihaknya telah menemui Ketua PN Jakarta Selatan untuk membicarakan rencana pendaftaran PK atas nama Abu Bakar Ba’asyir.

Menurut dia, Ketua PN Jakarta Selatan meminta TPM supaya menyiapkan segala sesuatu terkait PK Ba’asyir.

Advertisement

“Bisa sidang awalnya di Jakarta Selatan karena hasil pembicaraan saya dengan Pak Ketua PN, bisa saja saya mintakan ke jaksa untuk menghadirkan pemohon PK langsung ke Jakarta. Saya juga sudah sampaikan ke pihak pengadilan melalui Pak Ketua, andaikan nanti sudah diregistrasi barangkali nanti cukup didelegasikan proses persidangannya di Cilacap juga tidak masalah buat kami mengingat beliau kondisinya sudah tua, kalau bisa tidak usah jauh-jauh,” katanya.

Terkait kondisi kesehatan Ba’asyir, dia mengatakan bahwa pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min Ngruki itu mengalami pembengkakan pada kaki serta menderita flu berat.

Oleh karena itu, kata dia, dalam kunjungan pada Selasa, pihaknya juga mengikutsertakan tiga dokter dari “Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) untuk memeriksa kesehatan Ba’asyir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif