Soloraya
Senin, 5 Oktober 2015 - 07:10 WIB

PILKADA SRAGEN 2015 : Panwaslu Semprit Ketua DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gambar Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto terpampang di baliho depan Poltas Sragen Kota, Sabtu (3/10/2015). Panwaslu Sragen menyemprit Bambang karena baliho tersebut mengarah ke pasangan calon tertentu. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen 2015 oleh Panwaslu menyemprit baliho Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto bernada kampanye.

Solopos.com, SRAGEN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen mengingatkan Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto yang memasang dua baliho bernada kampanye untuk pasangan calon dari PDIP-Partai Nasdem Sugiyamto-Joko Saptono (Suko). Dua baliho tersebut ditemukan Panwaslu di depan Poltas Sragen Kota dan simpang tiga Pasar Masaran, Sragen.

Advertisement

Ketua Panwaslu Sragen Slamet Basuki Indrowiyono mengirim surat peringatan kepada DPRD Sragen, Jumat (2/10/2015). Lewat surat itu, Slamet meminta Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto yang juga Ketua DPC PDIP Sragen mencopot dua baliho tersebut dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak surat dilayangkan. Dalam dua baliho itu, lelaki yang akrab disapa Totok itu menonjolkan huruf tertentu karena ukurannya d tidak sepadan.

Foto dalam dua baliho tersebut, Totok menggunakan pakaian dinas harian (PSH) warna cokelat muda mengacungkan jari telunjuk sembari tersenyum. Dalam baliho itu terdapat kata-kata yang menonjolkan kata “satu” dan “suko”. Di baliho depan Poltas Sragen Kota, Totok mengajakan warga Bumi Sukowati bersatu dengan dua kata “SATUkan SUKOwati”.

Sementara baliho di Masaran juga menggunakan dua kata yang mirip, yakni SUKOwati berSATU.

Advertisement

Tidak sulit untuk mengaitkan pesan itu dengan kiprah Totok sebagai Ketua DPC PDIP yang mengusung pasangan Suko dengan nomor urut 1.

“Bambang Samekto itu kan juga Ketua Tim Kampanye pasangan Suko. Jadi dua baliho itu sudah mengarah pada kampanye terselubung untuk mengarahkan kepada pasangan calon tertentu. Batas akhir pelepasan baliho oleh Ketua DPRD ya Sabtu (3/10/2015). Kalau sampai Sabtu tidak dicopot ya kami akan melepas dua baliho itu paling cepat Senin (5/10/2015),” kata Slamet.

Anggota Panwaslu Sragen Heru Cahyono masih mengkaji spanduk yang mengatasnamakan Ketua DPRD Sragen itu. “Saya masih mengkaji baliho di depan Poltas itu. Kami memang menemukan indikasi kesengajaan atas pemasangan baliho itu yang mengarah pada pasangan calon tertentu,” ujarnya.

Advertisement

Ditanya mengenai surat peringatan Panwaslu itu, Totok justru menunggu-nunggu reaksi Panwaslu soal pemasangan baliho yang dikategorikan sebagai alat peraga kampanye. “Ya itu yang dienteni [ditunggu]. Apa bedanya dengan baliho [kampanye Keluarga Berencana] ‘2 lebih baik’,” tulis Totok melalui pesan singkat kepada Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif