Soloraya
Senin, 5 Oktober 2015 - 09:55 WIB

PEMEKARAN WILAYAH : Ngringo Karanganyar akan Dipecah Jadi 2 Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Desa Ngringo, Jaten, Karanganyar (Indah SW/JIBI/Solopos)

Pemekaran wilayah rencananya dilaksanakan di Desa Ngringo Kecamatan Jaten Karanganyar karena penduduk kelewat padat.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menyosialisasikan pemekaran Desa Ngringo di Kecamatan Jaten setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015.

Advertisement

Sasaran sosialisasi adalah pihak kecamatan dan kelembagaan di tingkat desa. Selain itu, Pemkab akan menyiapkan tim untuk menyiapkan berbagai hal terkait pemekaran, seperti administrasi, batas wilayah, kependudukan, dan lain-lain.

Untuk diketahui, Pemkab akhirnya merealisasi rencana pemekaran Desa Ngringo karena jumlah penduduk desa itu terlalu padat. Jumlah warga sekitar 28.100 orang yang terdiri atas 8.000 kepala keluarga tersebar di delapan dusun.

“Rencana akan dipecah menjadi dua desa. Tahun ini [2015] persiapan pemekaran. Tahun depan [2016] realisasi. Sosialisasi itu nanti sekaligus menyerap aspirasi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Sunarna, Minggu (4/10/2015).

Advertisement

Sunarna sempat menyampaikan pendapat perihal pemekaran Desa Ngringo.

“Wacana awal pemekaran menjadi dua desa. Tapi, kalau saya menilai idealnya menjadi tiga desa. Jumlah penduduknya masih terlalu padat kalau hanya menjadi dua. Padahal, ledakan jumlah penduduk masih mungkin terjadi. Tapi coba lihat perkembangannya bagaimana,” tutur dia.

Sunarna menjelaskan wacana pemekaran Desa Ngringo pernah dibicarakan tahun 1990-an. Namun, tidak ada realisasi karena tarik ulur sejumlah pihak. Sejumlah warga kurang sepakat karena berbagai alasan.

Advertisement

Kondisi di lapangan berkata lain. Jumlah penduduk di Desa Ngringo meledak. Hal itu berimbas pada tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan.

“Saya kalau lihat pelayanan di desa lebih ramai ketimbang di kecamatan. Terbayang betapa repotnya. Program pemerintah juga berjalan kurang maksimal. Jadi pemekaran ini sebetulnya dalam rangka peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur dia.

Dia optimistis rencana pemekaran berjalan lancar dan warga akan mendukung. Pemkab juga menjanjikan segala persoalan administrasi yang timbul setelah pemekaran akan menjadi tanggung jawab Pemkab.

“Wong mau ditingkatkan pelayanannya, kesejahteraannya, masak menolak? Kami optimistis pemekaran
berjalan lancar. Pemkab akan menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan. Optimistis realisasi [pemekaran],” tutup dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif