News
Senin, 5 Oktober 2015 - 17:30 WIB

PEMBERANTASAN KORUPSI : KPK Disarankan Fokus Urus Kasus Korupsi Besar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemberantasan korupsi dilakukan beberapa lembaga penegak hukum. KPK disarankan fokus menangani kasus korupsi besar.

Solopos.com, JAKARTA — Dalam diskusi rencana strategi (renstra) KPK 2015-2019 mantan Jaksa Agung Basrief Arief menyarankan agar KPK fokus pada penanganan kasus grand corruption.

Advertisement

“Saya sarankan seperti itu dan juga jangan hanya represif saja tapi pencegahan akan lebih penting,” ujar Basrief Arief ketika keluar dari Gedung KPK, Senin (5/10/2015).

Menurut Basrief Arief, selama ini aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian terlalu bersikap represif. Tindakan represif yang selama ini telah dilakukan harus diimbangi dengan tindakan preventif oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, terkait kurangnya SDM yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi di KPK, Basrief Arief menilai perlu dilakukan koordinasi kembali dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Tujuannya agar KPK bisa kembali melakukan rekruitmen anggota untuk menambah kekuatan KPK saat ini.

Advertisement

Sebelumnya, KPK pernah mengundang Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto. Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga diajak untuk terlibat dalam diskusi ini.

Rencana strategis dibuat oleh KPK pada tiap periode jabatan pimpinan KPK. Tujuan rencana strategi yang dibuat KPK tersebut untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi mencakup pencegahan dan penindakan.

Rencana strategi KPK sebelumnya lebih menitikberatkan pada lima poin, yaitu penanganan kasus korupsi besar dan penguatan aparat penegak hukum, perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional, pembangunan pondasi Sistem Integritas Nasional (SIN), penguatan sistem politik berintegritas dan masyarakat paham integritas, serta positioning KPK antar lembaga penegak hukum lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif