Soloraya
Senin, 5 Oktober 2015 - 09:50 WIB

PELESTARIAN CAGAR BUDAYA : Asyik, Pemilik Bangunan Cagar Budaya akan Dapat Insentif

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu benda cagar budaya di Solo, Gedung Kavallerie-Artillerie. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos/ilustrasi)

Pelestarian cagar budaya dilakukan Pemkot Solo salah satunya dengan cara pemberian insentif kepada para bangunan cagar budaya.

Solopos.com, SOLO – Kabar gembira bagi pemilik gedung atau bangunan yang terdaftar sebagai benda cagar budaya (BCB) di Kota Solo. Tahun ini, Pemkot Solo segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) yang mengatur model pemberian insentif bagi pelestari bangunan-bangunan bernilai sejarah di Kota Bengawan.

Advertisement

Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Agus Djoko Witiarso, mengaku telah merampungkan draf perwali tentang pemberian insentif bagi pelestari BCB. Draf tersebut diharapkan menjadi payung hukum Pemkot Solo dalam membina dan menggerakkan masyarakatnya untuk menyelamatkan BCB.

“Draf sudah selesai. Kami akan komunikasi dan bicara dengan Komisi II DPRD untuk meminta tanggapan atau evaluasi. Tahun ini, segera disahkan,” papar Agus saat dihubungi solopos.com, Minggu (4/10).

Menurut Agus, model pemberian insentif ada beragam bentuk. Salah satunya bisa berujud keringanan membayar pajak. Dengan demikian, kata dia, pemilik BCB tak merasa terbebani dengan BCB yang dimilikinya karena mendapatkan keringanan pajak.

Advertisement

“Dan yang penting, pemilik BCB bisa merawatnya, tak menjualnya atau beralih bentuk,” tambahnya.

Perwali yang mengatur model pemberian insentif bagi pemilik BCB, kata Agus, adalah tindak lanjut dari Perda No 10/ 2013 tentang BCB. Perwali tersebut, imbuhnya, juga satu di antara delapan kebijakan strategi Pemkot Solo dalam penyelamatan BCB, selain menetapkan kawasan cagar budaya, menyusun Rencana Aksi Kota Pusaka (RAKP), membangun sarana dan prasarana, dan mendorong aktivitas kebudayaan.

“Delapan kebijakan strategi sudah kita susun jauh hari. Salah satunya ialah pemberian insentif bagi pemilik BCB,” paparnya.

Advertisement

Menurut Agus, delapan kebijakan strategi tersebut sudah berjalan dan sebagian masih dalam proses. Yang jelas, katanya, Kota Solo sudah memiliki regulasi yang berpihak pada penyelamatan BCB.

“Regulasi dan sebagian yang telah diimplementasikan inilah yang mungkin menjadi dasar pemerintah pusat dalam pemberian penghargaan Solo sebagai kota peduli cagar budaya terbaik,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya tak menampik bahwa upaya penyelamatan BCB di Kota Solo belum 100% sempurna. Ia mengapresiasi sejumlah pihak yang tak henti memberikan masukan demi terciptanya Kota Pusaka.

“Setiap kritikan kami jadikan tantangan dan dorongan bagi kami untuk menyempurnakan,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif