News
Senin, 5 Oktober 2015 - 03:45 WIB

MUSIBAH KABUT ASAP : Satelit NASA Deteksi 1.820 Titik Panas di Sumatera dan Kalimantan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kabut asap (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Musibah kabut asap masih terus membayangi wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Solopos.com, JAKARTA--Sebanyak 1.820 titik panas di Sumatera dan Kalimantan masih belum dapat dipadamkan secara tuntas.

Advertisement

Pantauan satelit National Aeronautics and Space Administration (NASA) pada Minggu(4/10/2015), tercatat1.563 titik panas di Sumatera yang terdiri dari, Sumatera Selatan 1.340, Riau 9, Jambi 131, Bangka Belitung 22, Lampung 57, dan Kepulauan Riau 1.

Sisanya, 257 titik panas di Kalimantan,yakni Kalimantan Barat 51, Kalimantan Tengah 108, Kalimantan Selatan 71, dan Kalimantan Timur 27.

“Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimangan masih belu dapat dipadamkan secara tuntas. Pola titik panas [hotspot] masih fluktuatif,” ujar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu.

Advertisement

Lebih dari satu bulan hotspot di Sumsel belum juga dapat dipadamkan. Konsentrasi hotspot di Sumsel terdapat di perkebunan dan hutan tanaman industri di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Berdasarkan pantauan satelit NASA, terlihat jelas asap tebal diproduksi dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin yang terbawa angin ke arah Barat Laut-Utara sehingga menambah kepekatan asap di Jambi dan Riau, bahkan menyebar hingga ke wilayah Malaysia

Akibatnya, jarak pandang di beberapa daerah masih pendek dan menyebabkan penerbangan terganggu. Kualitas udara juga menunjukkan level tidak sehat hingga berbahaya.

Advertisement

Pusat gravitasi sumber asap di Sumatra adalah di Sumsel. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengerahkan tujuh helikopter dan pesawat water bombing, serta 1 pesawat Casa hujan buatan di Sumsel. Namun, langkanya awan potensial di Sumsel menyebabkan hujan buatan belum optimal.

Polri telah menetapkan 24 orang dan 4 korporasi tersangka, sementara14 orang dalam penyidikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif