Soloraya
Senin, 5 Oktober 2015 - 23:40 WIB

LALU LINTAS SOLO : Jl Pattimura-Pangerean Wijil Jadi Searah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dishubkominfo Kota Solo dan polisi, memberikan pengarahan kepada warga saat sosialisasi pengalihan jalur searah di Jl. Kapten Pattimura, Solo, Senin (5/10/2015). Mulai 5 Oktober 2015 ruas jalan tersebut dirubah satu arah timur ke barat dari pagi hingga sore untuk mengurai kepadatan lalu lintas. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, Jl. Pattimura dan Jl. Pangeran Wijil jadi searah.

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bekerja sama dengan Satlantas Polresta Solo memberlakukan jalur satu arah, Senin (5/10/2015). Jalur dari Jl. Kapten Patimura (Ngeblak-Dawung) hingga Jl. Pangeran Wijil (Pringgolayan) berlaku satu arah mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Advertisement

Menurut Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedradjat, jalan kota dengan lebar sekitar lima meter itu kerap macet dan rawan kecelakaan. Ia juga menyatakan jalan itu tidak lagi cukup untuk kapasitas kendaraan dari dua arah.

“Dulu jumlah kendaraan tidak seramai saat ini sehingga bisa diberlakukan dua arah. Tapi, seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah kendaraan, jalur itu sering dijadikan alternatif dari Tipes ke Dawung, atau sebaliknya sehingga kerap terjadi kepadatan,” katanya saat ditemui wartawan disela-sela sosialisasi di pertigaan Pringgolayan, Jl. Veteran, Serengan, Senin.

Herman menambahkan pemberlakukan jalur searah itu berdasarkan permintaan masyarakat dalam dua tahun terakhir. Dishubkominfo bersama Satlantas lalu melakukan kajian hingga akhirnya muncul keputusan untuk pemberlakuan searah di jalur itu.

Advertisement

“Sosialisasi jalur searah ini kami lakukan sebulan dengan penjagaan 15 personel setiap harinya dari Dishubkominfo maupun kepolisian. Mereka akan berjaga di sejumlah persimpangan yang ada di ruas jalan itu agar masyarakat tidak melanggar rambu. Dalam sebulan ini kami juga mengevaluasi bagaimana kondisinya setelah diberlakukan satu arah,” ujarnya.

Sementara, Kasatlantas Polresta Solo, AKP Prayudha Widiatmoko, menambahkan ruas jalan itu lebih pas diberlakukan satu arah karena ada beberapa hasil kajian.

Kasatlantas menambahkan sosialisasi pemberlakukan jalur searah itu dilakukan selama satu bulan. Tapi, mulai 5 November, kendaraan yang nekat menerobos dari arah berlawanan akan ditilang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif