Soloraya
Minggu, 4 Oktober 2015 - 22:30 WIB

PENGANIAYAAN BOYOLALI : Remaja Simo Tewas Dibakar Polisi, Jeratan Pasal Diubah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penganiayaan Boyolali menyebabkan remaja Simo tewas, setelah menjalani perawatan karena luka bakar 80%.

Solopos.com, BOYOLALI — Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali terkait kelanjutan penanganan kasus yang melibatkan anggota Polres Wonogiri berpangkat Bripda.

Advertisement

Setelah korban Edi Susanto meninggal dunia, ayat dalam pasal tindak pidana yang dikenakan kepada enam tersangka akan berubah. Sebelumnya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

“Untuk kasus ini  Pasalnya tetap 170, namun ayat yang dikenakan berubah jadi ayat 3, karena mengakibatkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun. Perubahan ayat ini nanti yang kami akan koordinasi dengan jaksa,” kata Kapolres, Minggu (4/10/2015) malam.

Koordinasi dengan jaksa perlu dilakukan mengingat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke kejaksaan. “Kami koordinasikan dulu, apakah perlu langsung kami revisi  atau nanti saat tuntutan di sidang,” imbuh Kapolres.

Advertisement

Seperti diketahui, dalam kasus penganiyaan berupa pembakaran terhadap korban, Polres Boyolali telah menetapkan enam tersangka yakni AR, 26, warga Grenjang, Kedunglengkong, Simo, Boyolali; SB, 25, warga Poncowidodo, Blagung, Simo, Boyolali; NC, 18, Poncowidodo, Blagung, Simo, Boyolali; EAS, 24; TI, 23; dan MM, 25, ketiganya warga Jetis, Blagung, Simo, Boyolali.

TI diketahui sebagai anggota Polres Wonogiri. Dia adalah adik tersangka lain yang berinisial MM. Enam tersangka ditangkap aparat Polsek Simo, Boyolali, pada Sabtu (12/9), atau sehari setelah penganiayaan terhadap korban yang dilakukan di Jl.Raya Simo-Klego tepatnya di Dukuh Glagah Ombo, Blumbang, Klego, atau sekitar Waduk Bade.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif