Jogja
Minggu, 4 Oktober 2015 - 09:20 WIB

PEMKAB KULONPROGO : Pemkab Siapkan Lahan Untuk BNNK Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pemkab Kulonprogo berusaha terus menekan keberadaan narkoba.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda masih menjadi perhatian khusus bagi Kulonprogo. Rencana dibangunnya gedung perwakilan Badan Narkotika Nasional di tingkat kabupaten diharapkan mampu berperan dalam  mengkampanyekan anti-Napza di wilayah Bumi Menoreh.

Advertisement

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyambut baik rencana BNN DIY itu sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba secara menyeluruh. Hasto memaparkan, seiring dengan perkembangan dan pembangunan yang mulai menggeliat di kabupaten ini, sasaran pengedaran narkotika akan semakin luas.

“Terutama dengan adanya bandara yang nantinya akan segera dibangun. Kulonprogo harus lebih siap dalam menghadapi persoalan ini ke depannya,” ujar Hasto, Jumat (2/10/2015).

Guna merealisasikan program tersebut, Pemkab telah menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai kantor BNNK Kulonprogo.  Rencana tersebut disampaikan Hasto usai menindaklanjuti rencana BNNP DIY dalam pertemuan yang diselenggarakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Kamis (1/10) lalu. Hasto mengungkapkan, adapun lahan yang dipersiapkan sebagai kantor BNNK Kulonprogo akan berlokasi di belakang RSUD Wates.

Advertisement

Hasto menambahkan, pihaknya mendukung program-program BNNP DIY sebagai upaya meningkatkan imunitas masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bahkan, gerakan  untuk menjauhkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba telah intens dilakukan dua pondok pesantren yang ada di kabupaten ini.

“Kalau untuk masalah rokok saja ada perda khusus yang disusun, tentunya ke depan kami juga siap mendukung penyusunan aturan yang sama untuk narkotika. Apalagi dampak penyalahgunaan narkotika ini jauh lebih besar daripada rokok,” tandas Hasto.

Ketua BNNK Kulonprogo Sutedjo yang juga Wakil Bupati Kulonprogo menambahkan, dari sisi kelembagaan, pihaknya juga telah menyiapkan. Sutedjo mengatakan, untuk kelembagaan  BNNK telah dikoordinasikan dengan Bagian Organisasi Setda Kulonprogo, termasuk menyiapkan sumber daya manusia untuk lembaga tersebut.

Advertisement

“Konsep sudah disiapkan, bahkan BKD juga sudah mulai memperhitungkan kebutuhan SDM untuk lembaga ini,” jelas Sutedjo.

Kepala BNNP DIY Soetarmono menandaskan, sebagai upaya percepatan pembentukan BNNK sedikitnya diperlukan kesiapan lahan seluas 1.000 meter persegi. Kebutuhan pegawai setidaknya terdiri dari kepala eselon IIIa, kasubag TU, kasi pencegahan, kasi pemberdayaan masyarakat, dan kasi pemberantasan dengan jabatan eselon IVa. Selain itu diperlukan sepuluh orang staf ditambah  satu orang staf pembantu dan kerjasama dengan personil dari Polres setempat.

Lebih lanjut Soetarmono menjelaskan, pemberantasan narkotika hanya sebagai upaya untuk mengimbangi. Dia menambahkan, karena pada dasarnya masyarakat sudah mempunyai imun untuk anti narkoba dalam dirinya.

“Pemberantasan kami lakukan dengan memutuskan hubungan antara pengguna dan pengedar, sehingga dibentuk Tim Assesment Terpadu (TAT). Tim TAT akan memeriksa terlebih dahulu seseorang itu pengguna atau pengedar. Jika pengedar maka masuk lapas, jika pengguna masuk ke rehabilitasi,” jelas Soetarmono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif