Soloraya
Minggu, 4 Oktober 2015 - 15:45 WIB

KRIMINALITAS SOLO : Jualkan Motor Curian, Warga Sragen Dibui

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kriminalitas Solo ini terkai penangkapan warga Sragen yang diyakini menjadi penadah barang curian.

Solopos.com, SOLO –  Taryono bin Darmo Wiyono, 26, warga Dusun Sendang Palang, Desa Ngargotirto, Sumberlawang, Sragen, ditangkap aparat Polsek Jebres, Solo, akhir pekan lalu. Ia dibekuk lantaran diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian,

Advertisement

Taryono ditangkap di wilayah Kecamatan Gemolong, Sragen, saat melakukan transaksi. Keterangan yang dihimpun dari Mapolsek Jebres, Minggu (4/10/2015), Taryono mengaku sudah dua kali menjualkan motor bodong kepada konsumen.

Dua motor bebek yang berhasil dijual Taryono adalah Honda Supra 125. Untuk setiap penjualan, ia mendapatkan uang jasa senilai Rp600.000.

Motor-motor tanpa kelengkapan surat-tanda nomor kendaraan (STNK) tersebut ia dapatkan dari seseorang. “Saya enggak tahu namanya. Saya tanya juga enggak ngaku. Tapi, pekerjaannya katanya sebagai debt collector,” kata dia yang mengaku penjual telur keliling.

Advertisement

Hasil penyidikan polisi, motor-motor hasil curian tersebut didapatkan dari seorang pencuri spesialis sepeda motor, yakni Sriyono alias Irawan, warga Purbayan, Singopuran, Kartasura, Sukoharjo.

Ada 21 unit motor yang disikat Sriyono dari aksi tipu-tipunya. Dua unit di antaranya laku dijual oleh Taryono.

Taryono mengaku kapok telah terlibat dalam sindikat jual beli motor gelap itu. “Istri saya enggak tahu sama sekali selama saya jual beli motor ini. Setelah ditangkap polisi, istri baru tahu,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, pemasok motor-motor curian, Sriyono, juga sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jebres bersama Taryono. Kepada para korban, Sriyono hanya memakai janji manis. Ia menjanjikan pekerjaan di sebuah toko besi dengan gaji menggiurkan.

“Pelaku ini meminjam motor korban dengan pura-pura membeli seragam kerjaan. Namun, setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban,” ujar Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif