Jogja
Minggu, 4 Oktober 2015 - 07:20 WIB

HIBAH SLEMAN : Anggaran Hibah Rp3 Miliar Dialihkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Hibah Sleman mengalami penurunan pencairan.

Harianjogja.com, SLEMAN-Peraturan penerima dana hibah harus berbadan hukum berpengaruh pada APBD Perubahan 2015. Dana sebesar Rp3 miliar harus dipotong karena penerimanya tidak sesuai ketentuan yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Advertisement

“Hibah berkurang karena penerimanya harus berbadan hukum,” kata Wakil Ketua DPRD Sleman, Sofyan Setyo Darmawan, di Gedung DPRD Sleman usai Rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2015, Jumat (2/10/2015).

Dalam nota pengantar RAPBD Perubahan 2015 yang disampaikan sebelumnya, dana hibah diusulkan Rp56 miliar. Namun dalam APBD Perubahan 2015 Sleman dialokasikan dana hibah Rp53 miliar.

Dana Rp3 miliar tersebut dialihkan untuk Bantuan Sosial (Bansos) Tidak Direncanakan sebesar Rp1,7 miliar dan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Rp1,3 miliar. Bansos Tidak Direncanakan akan digunakan untuk bantuan rumah yang tidak layak huni (RTLH) dan kesehatan bagi warga miskin di Sleman yang selama ini belum memiliki jaminan kesehatan.

Advertisement

“Semoga anggaran ini digunakan secara optimal demi kepentingan warga,” kata Sofyan.

Dalam rapur juga ditegaskan bahwa ketentuan persyaratan pencairan dana hibah harus sesuai peraturannya yakni harus berbadan hukum. Ketentuan ini berlaku untuk organisasi masyarakat.  Sementara untuk penerima hibah lembaga kemasyarakatan, cukup dengan surat keterangan terdaftar dari kantor Kesatuan Bangsa.

Sementara Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi, mengatakan perubahan tersebut berimbas pada besaran dana bansos dan banpol. Bansos naik menjadi Rp41,07 miliar dari usulan Rp39,32 miliar. Banpol naik menjadi Rp139,25 miliar dari usulan Rp137,92 miliar.

Advertisement

“Penerima hibah harus berbadan hukum dan badan hukum tidak hanya dari Kemenkum HAM tapi bisa ke PN [Pengadilan Negeri],” kata Gatot.

Menurutnya, Pemkab Sleman akan mengoptimalkan sisa 3 bulan terakhir untuk melaksanakan APBD Perubahan 2015. Kegiatan yang dilakukan diprioritaskan untuk kegiatan yang cepat selesai. Menurutnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun ini  tidak besar karena Silpa 2014 sebesar Rp499 sudah dimasukkan untuk menutup defisit APBD Perubahan 2015.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif