Jogja
Minggu, 4 Oktober 2015 - 18:20 WIB

DPRD DIY : Tahun ini, DPRD DIY Selesaikan 20 Perda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DPRD DIY tahun ini menyelesaikan 20 Perda

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menargetkan bisa membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Raperda Keistimewaan sampai akhir tahun ini. Saat ini sudah 16 Perda dan Perdais yang dihasilkan dewan tersebut.

Advertisement

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY, Rendradi Suprihandoko mengatakan keempat raperda dan raperdais yang akan dibahas yakni Raperdais urusan Kebudayaan, Raperda tentang Nomenklatur Keistimewaan, Raperda perubahan Perusahaan Daerah (PD) Bank BPD DIY menjadi Perusahaan Terbatas (PT), serta Raperda tentang Pengelolaan BUMD dan Asuransi Kredit Daerah (Askrida).

“Keempat Raperda dan Raperdais ditargetkan selesai tahun ini. Yang didahulukan Raperdais urusan Kebudayaan yang sudah proses pembentukan pansus,” kata Rendradi, Sabtu (3/10/2015).

Sementara beberapa raperda dan raperdais yang sudah masuk dalam prolegda tahun ini ditunda. Di antaranya Raperda revisi atas Perda Nomor 2/2010 tentang Rencana Tata Ruang (RTRW), Raperdais urusan Pertanahan, Raperdais urusan Tata Ruang dan Raperda Pengelolaan Derah Aliran Sungai (DAS).

Advertisement

“Empat raperda dan raperdais ini sudah didrop dalam rapat paripurna, dan dipastikan tidak dibahas tahun ini,” ujar Rendradi.

Sekretaris DPRD DIY Drajad Ruswandono mengatakan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (30/9/2015) lalu DPRD DIY mengesahkan tiga raperdais sekaligus. Ketiga raperdais itu yakni Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Larangan Minuman Oplosan, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, dan Raperda tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Drajat mengungkapkan, awalnya raperda yang masuk dalam prolegda tahun ada 25, namun direvisi menjadi 20 raperda. “Sebanyak 16 perda di antaranya sudah disahkan,” kata dia.

Advertisement

Menurutnya, sampai akhir tahun ini DPRD DIY bisa menyelesaikan 20 perda. Hal itu diklaimnya merupakan prestasi yang bagus atas kinerja dewan. “Dibanding daerah lain ada yang baru menyelesaikan tiga perda. DPRD DIY termasuk produktif.” tandas Drajat.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD DIY Raperda Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif