UMK 2016, Pemkab Wonogiri mengusulkan UMK 2016 Rp1.255.000
Solopos.com, WONOGIRI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri telah mengusulkan Upah Minumum Kota (UMK) 2016 kepada Gubernur Jawa Tengah senilai Rp1.255.000. Besaran usulan UMK yang lebih tinggi dari UMK tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri, Ristanti, kepada Solopos.com, Jumat (2/10/2015). Dia mengatakan berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri, besaran UMK 2016 senilai Rp1.255.000.
“Menurut kami ini adalah keputusan yang bijaksana. Sebab jika berpihak pada para pekerja tentu jumlah yang diinginkan lebih tinggi, namun kalangan perusahaan tentu ingin lebih rendah lagi. Kami ambil di tengahnya,” kata dia.
Menurutnya jumlah tersebut juga tidak terpaut jauh dengan besaran nominal kebutuhan hidup layak (KHL) tahun ini. Rinstanti menyebutkan besaran nominal KHL pada masa lebaran tahun ini Rp1.270.000. “Tapi itu waktu lebaran, kan tidak bisa dijadikan patokan karena memang kebutuhannya melonjak. Kalau di ambil rata-rata, KHL sekitar Rp1.246.000,” kata dia.
Jika dibandingkan UMK tahun ini, besaran UMK yang diusulkan untuk 2016 juga mengalami peningkatan sekitar Rp100.000. UMK Wonogiri 2015 sebesar Rp1.101.000. Pihaknya berharap dengan peningkatan jumlah UMK akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri, Sutarto, mengatakan besaran UMK yang diusulkan Pemkab Wonogiri kepada Gubernur pada pekan lalu telah disepakati semua pihak.
“Sebenarnya bagi kami terlalu tinggi. Tapi ada pertimbangan-pertimbangan khusus. Jika UMK tersebut terlalu kecil, kami khawatir perusahaan-perusahaan besar yang akan berdiri di Wonogiri akan kesulitan mendapatkan tenaga kerja,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat.