Soloraya
Sabtu, 3 Oktober 2015 - 17:40 WIB

PILKADA SOLO : DPT Ditetapkan 399.915 Jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto (tiga dari kanan)-Muhammad Fajri (dua dari kanan), dan PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo (tiga dari kiri)-Achmad Purnomo (dua dari kiri), membawa poster sesuai no. urut hasil undian untuk maju pada Pilkada 2015 di Kantor KPU Kota Solo, Selasa (25/8/2015). Berdasarkan undian tersebut menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung KSB dengan no urut 1 serta dari PDI Perjuangan pada no urut 2. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, penetapan DPT sempat diskors delapan jam.

Solopos.com, SOLO–Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Solo diwarnai skorsing atau penundaan hampir delapan jam. Hal ini karena pasangan Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi) menemukan 1.827 pemilih ganda jelang penetapan DPT. Dalam daftar tersebut terdapat nama M. Fajri sebagai salah satu pemilih ganda.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, rapat pleno penetapan yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat (2/10/2015), diskorsing dari pukul 16.00 WIB hingga jelang pukul 24.00 WIB. Penundaan dilakukan untuk perbaikan DPT oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Ada masukan dari tim pemenangan Afi terkait temuan 1.827 nama ganda. Setelah dikroscek dengan DPS ternyata benar adanya,” ujar Ketua KPU, Agus Sulistyo, saat ditemui wartawan di Balai Muhammadiyah, Sabtu (3/10/2015).

Advertisement

“Ada masukan dari tim pemenangan Afi terkait temuan 1.827 nama ganda. Setelah dikroscek dengan DPS ternyata benar adanya,” ujar Ketua KPU, Agus Sulistyo, saat ditemui wartawan di Balai Muhammadiyah, Sabtu (3/10/2015).

Dalam temuan tersebut, terdapat nama M. Fajri sebagai salah satu pemilik data ganda. Calon wakil wali kota dari Koalisi Solo Bersama (KSB) ini terdaftar sebagai pemilih di Karangasem, Laweyan, dan Banyuanyar, Banjarsari.

Untuk kasus data ganda, KPU akhirnya berkebijakan mengambil data terbaru sebagai basis validitas.

Advertisement

Agus mengatakan pascaperbaikan data, jumlah DPT di Pilkada Solo ditetapkan 399.915 pemilih yang terdiri atas 194.315 pemilih laki-laki dan 205.600 pemilih perempuan. Jumlah ini berkurang 1.982 pemilih dari DPS sebanyak 401.897 orang.

Adapun jumlah DPT berkurang 729 pemilih dari DPS Hasil Perbaikan (DPS-HP) yang direkap di tingkat PPS beberapa waktu lalu.
“Sebagian temuan Afi telah terkoreksi saat rekap perbaikan DPS di tingkat kota,” jelas dia.

Agus menampik munculnya ribuan data ganda akibat tidak validnya proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data. Dia berdalih hal itu lantaran adanya kekosongan mekanisme sinkronisasi antara sistem dan aturan.

Advertisement

“Di lapangan kadang kami kesulitan menyinkronkan data ganda yang lintas kecamatan, apalagi lintas kabupaten.”

Komisioner Divisi Pemutakhiran Data KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan temuan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) paling banyak disebabkan data pemilih ganda sebanyak 1.469 pemilih. Adapun DPT mencatat jumlah pemilih baru sebanyak 1.728 orang.

“Nama-nama yang belum tercatat di DPT masih dapat terakomodasi lewat DPT-B1. Kami akan kembali membuka koreksi dan tanggapan masyarakat pada 9 Oktober-16 Oktober,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif