News
Sabtu, 3 Oktober 2015 - 17:15 WIB

PILKADA SERENTAK : Pemilih Tetap di Jateng Capai 15,4 Juta Jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peresmian Pelaksanaan Pilkada Serentak, Jumat (17/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Pilkada serentak, KPU Jateng menetapkan pemilih tetap di 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada.

Solopos.com, SEMARANG–Komisi Pemilihan Umum Jateng menetapkan pemilih tetap untuk pilkada serentak di 21 kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, berjumlah 15.469.349 jiwa.

Advertisement

“Data pemilih tetap tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap yang dilakukan jajaran KPU di 21 kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Pramono di Semarang, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/10/2015).

Jumlah DPT pilkada 21 kabupaten/kota itu terdiri atas 7.676.274 laki-laki dan 7.793.075 perempuan, dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 33.838 TPS yang tersebar di 340 kecamatan serta 5.213 desa/kelurahan.

Ia mengungkapkan dari 21 KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada mendatang, KPU Kota Solo yang paling akhir melakukan rapat pleno penetapan DPT.

Advertisement

“Rapat pleno penetapan DPT oleh KPU Solo berlangsung hingga Sabtu (3/10/2015) dini hari karena sebelumnya dilakukan klarifikasi
panitia pemilihan kecamatan terhadap 1.827 jiwa pada daftar pemilih sementara (DPS) yang diduga ganda berdasarkan masukan dari salah satu pasangan calon kepala daerah setempat,” ujarnya.

Menurut dia, tahapan selanjutnya pascapenetapan DPT yang akan dilakukan jajaran KPU di 21 kabupaten/kota adalah persiapan berbagai keperluan logistik untuk proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Jumlah DPT dan TPS akan menjadi patokan untuk pengadaan logistik secara keseluruhan,” katanya.

Advertisement

Saat ini, kata Joko, seluruh desain surat suara dan formulir pemungutan suara sudah ada serta dalam proses pengadaan, sedangkan kotak dan bilik suara akan menggunakan yang sudah dimiliki KPU kabupaten/kota masing-masing.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif