Soloraya
Sabtu, 3 Oktober 2015 - 07:40 WIB

PENATAAN PKL SOLO : PKL Urip Sumoharjo Pasrah Direlokasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Satpol PP, linmas, TNI, polisi, DKP, dan DPP Kota Solo mengangkut bambu untuk lapak pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di trotoar Jl. Slamet Riyadi, Solo, Kamis (1/10/2015). Penertiban tersebut digelar pada tiga kawasan jalan protokol Kota Solo setelah PKL diberikan surat peringatan tiga kali sesuai Perda Nomor 3/2008 dan Perda Nomor 1/2013. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, PKL Jl. Urip Sumoharjo mendatangi Dinas Pengelolaan Pasar terkait penertiban PKL dan meminta lokasi baru berjualan.

Solopos.com, SOLO–Perwakilan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan siang hari di Jl. Urip Sumoharjo mendatangi kantor Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo, Jumat (2/10/2015).  Mereka meminta solusi penerapan kebijakan pelarangan operasional pedagang kaki lima (PKL) mulai pukul 05.00 WIB- 17.00 WIB di wilayah tersebut.

Advertisement

Ketua Paguyuban PKL Jl. Urip Sumoharjo, Reviyanto, menuturkan sebanyak 10 PKL Jl. Urip Sumoharjo menyampaikan keberatan kepada pemerintah terkait aturan larangan berjualan di jalan protokol Kota Bengawan tersebut.

“Ada sekitar 10 pedagang yang ikut pertemuan di antaranya pedagang makanan yang tidak bisa berjualan pada malam hari, tukang tambal ban, pedagang dawet, pedagang lumpia, serta pedagang intip. Mereka menyampaikan keluhannya,” ujar dia ketika ditemui Solopos.com seusai pertemuan di Kantor DPP Kota Solo, Jumat.

Reviyanto mengemukakan dari hasil pertemuan bersama Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo, dan Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarjo, sejumlah PKL Jl. Urip Sumoharjo akhirnya bersedia mengalah direlokasi ke tempat baru.

Advertisement

“Ada enam pedagang yang mau geser ke Galabo. Mereka akhirnya mau pindah ke sana karena tidak bisa jualan di malam hari. Untuk penjual intip, lumpia, dan dawet, mereka mau pindah ke samping Bank Danamon [Benteng Vastenburg]. Yang tiga orang bersedia jualan pada malam hari,” jelas dia.

Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo, menjelaskan pihaknya memberikan tiga alternatif solusi bagi PKL yang ditertibkan di Jl. Urip Sumoharjo.

“Yang mau jualan malam hari [17.00 WIB-05.00 WIB] silakan. Yang mau tetap jualan pada pagi hari bisa ke Galabo atau Benteng Vastenburg. Lainnya bisa memilih beberapa pasar antara lain Pasar Kliwon, Pasar Penumping, Pasar Panggung Rejo, atau Pasar Pucangsawit,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Subagiyo, pihaknya hingga kini masih memberikan kelonggaran bagi tukang tambal ban yang beroperasi di Jl. Slamet Riyadi, Jl. Jenderal Sudirman, dan Jl. Urip Sumoharjo. Ia berdalih tukang tambal ban tidak bisa direlokasi di pasar ataupun sentra kuliner.

“Tinggal tukang tambal ban yang diberikan kompensasi beroperasi di pinggir jalan. Tapi ada syaratnya di antaranya tidak boleh memakai tenda. Hanya boleh memakai payung, kompresor, ember, mesin press, dan kotak peralatan. Tukang tambal ban tidak bisa digeser ke Galabo dan ke pasar makanya kami berikan kelonggaran di situ,” urainya.

Disinggung soal pembangunan selter di seputaran Jl. Urip Sumoharjo, Subagiyo mengatakan solusi tersebut tidak dimungkinkan.

“Ketika buat selter harus ada syarat antara lain tidak mengganggu lalu lintas, lokasinya cukup menampung PKL, dan tidak menimbulkan konflik dengan lingkungan. Setelah kami kaji di situ tidak ada lahan dan ada konflik dengan lingkungan. Kalau dipaksakan juga menimbulkan crowded lalu lintas,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif