Soloraya
Sabtu, 3 Oktober 2015 - 00:40 WIB

PEMBAHASAN RAPBD SOLO : Banggar DPRD Boikot Pembahasan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tampilan website dprd-surakartakota.go.id. (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Pembahasan RAPBD Solo, Pemkot lambat cairkan dana hibah membuat Banggar DPRD Menunda pembahasan RAPBD 2016.

Solopos.com, SOLO–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo memutuskan menunda pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2016 sampai waktu yang tidak ditentukan.  Sikap itu sebagai respons atas lambatnya Pemkot dalam pencairan sejumlah hibah kemasyarakatan tahun 2015.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, pembahasan perdana RAPBD yang sedianya digelar di Gedung DPRD, Jumat (2/10/2015) siang, urung dilakukan. Sejumlah pejabat SKPD seperti Asisten Ekbangkesra Pemkot, Rohanah, dan staf ahli Wali Kota, Agus Sutrisno, tampak kecele.

Anggota Banggar DPRD, Honda Hendarto, menyatakan Banggar sepakat menunda pembahasan RAPBD 2016 sampai cairnya hibah kemasyarakatan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pencairan hibah untuk dana operasional Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seperti RT, RW, PKK, dan Posyandu baru terealisasi sebagian dari total dana Rp4,5 miliar.  “Kegiatan yang hanya beberapa gelintir [hibah] ini saja enggak bisa menyelesaikan, kok sudah mau membahas APBD 2016. Kami bakal menunda pembahasan sampai ada kejelasan pencairan dana,” tegas Honda.

Advertisement

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengklaim dana hibah sudah ditunggu masyarakat untuk membiayai kegiatan rutin seperti pemberian makanan tambahan bagi Posyandu, rapat-rapat RT/RW dan sebagainya. Honda melihat tak ada urgensi penundaan pencairan hibah karena lembaga kemasyarakatan terjamin legalitasnya.  Sebelumnya, pencairan hibah sempat tarik ulur lantaran penerapan UU No.23/2014 yang mengamanatkan penerima hibah harus lembaga berbadan hukum.
“Elemen LKK seperti RT/RW dan lainnya jelas sudah dipayungi aturan mulai Perda LKK sampai Permendagri. Hla kok ini pencairannya dibiarkan terkatung-katung.” Honda mendorong pimpinan DPRD memanggil eksekutif untuk dimintai penjelasan ihwal lambatnya pencairan hibah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif