News
Sabtu, 3 Oktober 2015 - 03:10 WIB

HARGA BBM : Diumumkan Senin, Ada Kemungkinan Harga BBM Turun

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga BBM masih mungkin turun. Pemerintah akan mengumumkannya, Senin.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah mengisyaratkan akan mengumumkan kemungkinan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premiun pada Senin (5/10/2015) depan. Isyarat ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela peluncuran Operasi Pasar Beras, di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (2/10/2015) pagi.

Advertisement

“Ada kemungkinan diturunkan. Dilaporkan nanti kepada saya, pada hari Senin (5/10/2015). Kalau bisa diumumkan, kalau tidak bisa juga diumumkan,” kata Presiden Jokowi seperti ditilik Solopos.com dari laman Setkab.go.id.

Menurut Presiden Jokowi, berdasarkan laporan Menteri ESDM, harga BBM jenis premium tidak akan naik hingga Desember mendatang. Mengingat kondisi ekonomi dalam negeri tengah melambat. Namun presiden tetap meminta dilakukan peninjauan terhadap biaya-biaya yang ada untuk mengkaji kemungkinan penurunan harga.

“Memang sudah disampaikan bahwa harga tidak akan naik sampai akhir Desember. Tapi kan saya sampaikan apakah ada kemungkinan dilihat lagi biaya yang ada, bisa diefisiensikan,” terang Jokowi.

Advertisement

Sebelumnya saat memimpin rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015), Presiden Jokowi telah meminta Pertamina menghitung kembali harga BBM khususnya jenis premium dan solar, yang pada Rabu (30/9/2015) lalu, telah diumumkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi I Nyoman Wiratmaja Kementerian ESDM, tidak berubah hingga Januari 2016 mendatang.

“Coba dihitung lagi. Meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, tapi ini negara sedang membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun sedikit,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai pemangkasan perizinan, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10/2015) siang.

Diakui Presiden Jokowi dirinya mengetahui, dan kemarin sudah dilapori harga BBM yang berlaku sekarang masih (-2%) minus dua persen dari harga keekonomian. “Tapi mungkin masih bisa diturunkan,” ujar Presiden.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif