Soloraya
Sabtu, 3 Oktober 2015 - 23:30 WIB

CAGAR BUDAYA SOLO : DPRD Nilai Solo Belum Layak Terima Penghargaan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa SDN Kepatihan 4 kunjungi Tugu Pemandengan, Kamis (18/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Cagar budaya Solo, DPRD Mengkritik Pemkot Solo yang terima penghargaan pelestari cagar budaya 2015.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo mengkritik penyematan Pemkot Solo sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pelestarian cagar budaya tahun 2015 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Advertisement

Banyaknya bangunan dan kawasan cagar budaya yang kurang terawat masih menjadi PR Pemkot dalam pemeliharaan bangunan bersejarah.

Sekretaris Komisi II DPRD, Supriyanto, menilai Solo masih perlu pembenahan signifikan agar pantas meraih penghargaan pelestarian cagar budaya. Menurut Supriyanto, pemeliharaan bangunan cagar budaya (BCB) di Solo sejauh ini menjadi salah satu aspek yang kurang menggembirakan.

Dia menunjuk rumah-rumah kuno di kawasan Kampoeng Batik Laweyan yang terancam ambruk. Sebagian bahkan telah berubah menjadi bangunan modern seperti ruko.
“Bagi kami Solo masih jauh dari status penerima penghargaan cagar budaya,” ucapnya saat ditemui Solopos.com di kawasan Laweyan, Sabtu (3/10/2015).

Advertisement

Supriyanto mengatakan minimnya alokasi dana pemeliharaan cagar budaya menjadi parameter ketidakseriusan Pemkot dalam merawat bangunan bersejarah. Dia menyebut dana perawatan cagar budaya tak lebih dari Rp500 juta setahun.

“Itu pun hanya untuk beberapa bangunan. Pengelolaan anggaran perawatan cagar budaya belum tersistem di salah satu SKPD,” tutur dia.

Aspek kepastian hukum juga menjadi perhatian politikus
Partai Demokrat itu. Menurutnya masih banyak rumah atau bangunan kuno yang belum terlabelisasi sehingga luput dari perhatian pemerintah. Mayoritas bangunan tersebut merupakan milik privat, salah satunya di kawasan Laweyan.
“Ketiadaan regulasi berdampak minimnya perlindungan terhadap sejumlah bangunan-bangunan bersejarah.”

Advertisement

Sekretaris Fraksi Demokrat Nurani Rakyat, Abdullah A.A., juga memertanyakan predikat pelestari cagar budaya terbaik yang disandang Pemkot. Menurut Dullah, kasus Benteng Vastenburg, Pabrik Es Saripetojo hingga yang terbaru, sengketa Sriwedari, menunjukkan Solo belum layak menerima penghargaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif