Soloraya
Jumat, 2 Oktober 2015 - 05:50 WIB

UMK SRAGEN 2016 : Rapat Batal, Sekda Minta Dewan Pengupahan Tuntaskan Upah Buruh

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Solopos/Dok.)

UMK Sragen 2016 masih dalam tahap pembahasan pihak-pihak terkait.

Solopos.com, SRAGEN—Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto meminta Dewan Pengupahan Sragen menuntaskan kesulitan dalam penentuan upah minimum kabupaten (UMK) 2016. Sekda mewanti-wanti bila Dewan Pengupahan tidak bisa mencari solusi maka persoalan upah buruh itu akan dibawa dalam forum rapat Bupati.

Advertisement

“Kami mengharapkan tripartit [Dewan Pengupahan] bisa memperhitungan kesulitan satu dengan yang lainnya. Apabila tidak selesai di rapatn ya akan kami bawah dalam forum rapat dengan bupati. Ya solusinya tidak harus melihat dengan upah di daerah lain. Nilai KHL [kebutuhan hidup layak] bisa jadi bahan pertimbangan rekan-rekan SPSI [Serikat Pekerja Seluruh Indonesia],” ujar Sekda saat dihubungi solopos.com, Kamis (1/10/2015).

Sekda berpesan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sragen dan SPSI Sragen jangan sampai otot-ototan karena banyak pihak yang dirugikan. Dia tidak ingin persoalan upah itu berbuntut pada munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para buruh.

“Saya ingin anti-PHK itu menjadi komitmen bersama agar semua pihak bisa menyelesaikan persoalan dengan sebaik-baiknya. Asas kepatutan tetap dijaga,” pesannya.

Advertisement

Ketua Apindo Sragen, Aris Wiyadi, masih ngotot dengan permintaan upah berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan, Rabu (30/9/2015), yakni senilai Rp1.220.000/bulan. Rapat Dewan Pengupahan yang rencana digelar Kamis siang ternyata juga gagal dan ditunda Jumat (2/9/2015) karena belum ada titik temu antara keinginan Apindo dengan kemauan SPSI.

“Belum ada rapat lagi karena belum ada kata sepakat. Mungkin besok pagi. Pengusaha tidak mampu membayar sesuai permintaan SPSI. Harusnya 1 Oktober ini [kemarin] selesai tetapi mundur besok ora papa [enggak apa-apa]. Pengusaha juga berpikir, buruhnya juga berpikir, mudah-mudahan ada titik temu,” harap Aris.

Aris berupaya berkomunikasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo untuk mencari solusi terbaik. Dia mengatakan para pengusaha mampunya hanya memberi upah Rp1.220.000/bulan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil. Dia tidak ingin bila upah buruh dipaksakan tinggi akan berdampak pada pengurangan karyawan pabrik.

Advertisement

“Kalau nilai upahnya lebih tinggi lagi dengan situsasi seperti ini pengusaha tidak kuat bayar. Daripada banyak PHK nantinya. Kalau ekonomi membaik ya nanti gampang. Ternyata se-Soloraya belum ada yang deal soal upah buruh. Dulu ekonomi tidak sampai bertele-tele. Hla ini pengusaha pasrah bongkokan risikonya bisa mengurangi buruh. Pengusaha bisanya hanya begitu. Mau minta bantuan kepada siapa lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua SPSI Sragen, Rawuh Suprijanto, menyatakan tuntutan buruh belum berubah di angka Rp1.320.000/bulan. Dia mengatakan kalau Apindo berani menaikkan tawaran upah akan dipertimbangkan SPSI.

“Prinsipnya UMK Sragen jangan sampai kalah dengan UMK Wonogiri [Rp1.255.000/bulan]. Masalahnya naiknya Apindo itu hanya Rp1.500-Rp2.000/bulan. Ya memang bila dikalikan dengan jumlah karyawan ya banyak. Mbok naiknya itu sampai Rp5.000/bulan kan enak. Gubernur itu juga ngoyak-oyak [mendesak] terus padahal hasilnya masih deadlock. Mudah-mudahan besok [hari ini] ada titik temu,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif