Soloraya
Jumat, 2 Oktober 2015 - 22:40 WIB

PILKADA BOYOLALI : Beri Tanda Tangan Surat Berkop PDIP, Kades Sudimoro Dilaporkan ke Panwaslu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Boyolali menata ratusan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditertibkan, Jumat (4/9/2015). (HIjriyah AL Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, Kades Sudimoro, Teras, Boyolali, dilaporkan ke Panwaslu karena memberikan tanda tangan di surat berkop PDIP.

Solopos.com, BOYOLALI–Kepala Desa (Kades) Sudimoro, Kecamatan Teras, Lestari Parmono, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali karena memberikan tanda tangan dan stempel basah dalam surat berkop PDI Perjuangan Ranting Desa Sudimoro Kecamatan Teras.

Advertisement

Surat yang dia tandatangani adalah undangan peresmian posko pemenangan Seno Samodro-Said Hidayat dalam Pilkada Boyolali 2015, tertanggal 29 September 2015. Sementara, waktu dan tempat peresmian posko pemenangan adalah Rabu (30/9/2015) di salah satu rumah warga di Dukuh Jrangkah RT 002/RW 003, Desa Sudimoro, Teras.

“Ini yang namanya benar-benar keblinger. Sudah sangat jelas surat itu berkop PDI Perjuangan kok dengan bangganya kades mau tanda tangan sampai memberikan stempel basah kades Sudimoro,” kata pelapor Rohmat Junaedi, warga Keyongan, Nogosari, saat ditemui Solopos.com di Kantor Panwaslu Boyolali, Jumat (2/10/2015).

Rohmat yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Agus Purmanto-Sugiyarto (PKS, PKB, dan Gerindra) menjelaskan selain masalah kades yang dinilai aktif memobilisasi warga untuk hadir dalam peresmian posko pemenangan Seno-Said, kegiatan tersebut juga dinilai melanggar jadwal kampanye. Tim pemenangan Seno-Said dianggap berkampanye di luar jadwal sesuai ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

“30 September adalah jatah kampanye bagi pasangan Agus Purmanto-Sugiyarto,” papar dia.

Rohmat tidak mau masuk ke substansi pertemuan yang diduga juga banyak dihadiri PNS. “Pasal yang kami laporkan jelas. Tanda tangan dan stempel dalam surat berkop PDIP. Stempel adalah legalisasi kekuasaan. Dengan memberikan stempel kades pada undangan berkop PDIP, artinya kades telah memobilisasi secara aktif,” papar Rohmat.

Selain Rohmat sebagai saksi pelapor, Panwaslu juga memintai keterangan Yusuf, Koordinator Barisan Merah Putih Boyolali (BMPB), yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Advertisement

Menurut Yusuf, Kades Lestari Parmono juga hadir dalam pertemuan politis tersebut. Selain kades, diketahui pula ada beberapa PNS yang juga turut hadir.

Kepada Panwaslu, Yusuf memberikan beberapa barang bukti untuk memperkuat laporan.

Anggota Panwaslu Boyolali, Taryono, siap memplenokan laporan tersebut untuk langkah selanjutnya. “Kalau memang masuk kategori pelanggaran kami segera panggil kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Taryono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif