Soloraya
Jumat, 2 Oktober 2015 - 14:15 WIB

PILKADA BOYOLALI 2015 : Data DPT Lebih Banyak Ketimbang DPS, Panwaslu akan Audit Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono (tengah), menandatangani penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Boyolali 2015 seusai rapat pleno di Aula KPU Boyolali, Jumat (2/10/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali 2015 kini dalam tahap penetapan DPT.

Solopos.com, BOYOLALI — Jumlah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Boyolali 2015 ditetapkan sebanyak 760.753 pemilih. Angka DPT lebih tinggi dari jumlah DPS yang hanya 760.703 pemilih.

Advertisement

“Ada kenaikan DPS ke DPT sebanyak 50 pemilih. Meskipun kami berharap data ini valid tapi kenaikan jumlah pemilih dari DPS ke DPT ini bukanlah hal yang lazim terjadi. Oleh karena itu,  Panwaslu [Panitia Pengawas Pemilu] akan mengaudit ulang DPT tersebut,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, seusai Rapat Pleno Penetapan DPT di Aula KPU Boyolali, Jumat (2/10/2015).

Seperti diketahui sebelumnya, Panwaslu sempat mengadakan audit DPS dengan sampel 400 tempat pemungutan suara. Dari audit itu ditemukan 2.291 pemilih bermasalah.

“Dari audit ulang itu kami hanya ingin memastikan DPT yang ditetapkan KPU benar-benar valid. Kami akan terjunkan PPL kami dan siap mengalokasikan waktu sepekan untuk audit ulang DPT,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, pada penetapan DPT kemarin Panwaslu menyampaikan beberapa temuan di lapangan saat proses perbaikan DPS. Panwaslu menyoroti beredarnya DPS dengan dua versi yang berbeda dari KPU.

Pertama, KPU menyampaikan DPS manual kepada seluruh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Beberapa hari kemudian KPU mengedarkan lagi DPS versi sidalih.

Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, menjelaskan temuan Panwaslu terkait 2.291 pemilih bermasalah sudah ditindaklanjuti. Dia memastikan daftar pemilih bermasalah itu sudah tidak ditemukan lagi dalam DPT.

Advertisement

Mengenai kenaikan jumlah pemilih dari DPS ke DPT, Siswadi menilai hal itu wajar karena masalah kependudukan itu sifatnya sangat dinamis.

“Naik hanya 50 pemilih. Banyak pemilih pemula yang sebelumnya belum tersisir dalam DPS dan dari hasil perbaikan kami masukkan dalam DPT. Ada juga yang pensiunan TNI/Polri sebelumnya tidak terdaftar sekarang sudah terdaftar,” papar Siswadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif