Jateng
Jumat, 2 Oktober 2015 - 14:50 WIB

KASUS PENGANIAYAAN : Seorang Napi Lapas Nusakambangan Jadi Korban Penganiayaan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Kasus penganiayaan terjadi di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kembangkuning Nusakambangan.

Kanalsemarang.com, CILACAP-Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Supriyadi, 38, menjadi korban penganiayaan sehingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Antara di Cilacap, Kamis (1/10/2015), Supriyadi mengalami luka serius pada rahang kanan karena patah setelah dianiaya oleh seorang terpidana kasus terorisme, Muhammad Ali Nasifudin alias Andika, 36, yang divonis enam tahun tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi ketika korban dimintai tolong oleh petugas Lapas Kembangkuning untuk menunggu pemindahan air dari mobil tangki guna mengisi bak pada Rabu (30/9/2015).

Advertisement

Kasus penganiayaan tersebut terjadi ketika korban dimintai tolong oleh petugas Lapas Kembangkuning untuk menunggu pemindahan air dari mobil tangki guna mengisi bak pada Rabu (30/9/2015).

Tidak lama kemudian, Andika datang sambil membawa ember dan ikut mengambil air.

Oleh karena merasa tidak enak dengan napi-napi lainnya yang telah iuran untuk membeli selang air, Supriyadi menegur Andika agar tidak ikut mengambil air.

Advertisement

Saat sedang berjalan, Supriyadi secara tiba-tiba dipukul oleh Andika dari arah belakang hingga mengenai rahang sebelah kanan dan akhirnya jatuh pingsan.

Sejumlah petugas Lapas Kembangkuning yang melihat kejadian itu langsung datang memberikan pertolongan terhadap Supriyadi dan mengamankan Andika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis Lapas Kembangkuning, Supriyadi diketahui mengalami luka robek pada pelipis kanan, luka robek di bawah telingan kanan, dan patah tulang rahang kanan sehingga harus dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapat perawatan intensif.

Advertisement

Pascakejadian tersebut, kunjungan keluarga napi ke Lapas Kembangkuning untuk sementara ditutup sejak Kamis (1/10/2015) demi menjaga keamanan di lapas itu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Sulistianto mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberi keterangan rinci terkait dengan kasus penganiayaan di Lapas Kembangkuning.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak lapas,” katanya.

Advertisement

Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Marasidin Siregar belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kasus penganiayaan itu karena telepon selulernya langsung dimatikan ketika dihubungi wartawan dari Cilacap.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif