News
Jumat, 2 Oktober 2015 - 17:45 WIB

HARGA BBM : Soal Penurunan Harga BBM dan Listrik, Seskab: Tunggu Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seskab Pramono Anung menjawab wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta Kamis (1/10/2015). (Istimewa)

Harga BBM dan listrik masih ada kemungkinan turun sesuai dengan keinginan Presiden  Jokowi. Seskab meminta untuk menunggu keputusan itu pekan depan.

Solopos.com, JAKARTA – Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pertamina menghitung ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Premium dan Solar, dan menghitung peluang kemungkinan diturunkannya harga, langsung ditindaklanjuti.

Advertisement

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan telah dipanggil juga Dirut PLN Sofyan Basyir dan Dirut Pertamina Dwi Sutjipto. “Presiden meminta untuk PLN, maupun Pertamina, dan Menteri Keuangan, serta Menko Perekonomian untuk menghitung kembali terutama BBM premium dan solar, serta listrik industri,” kata Seskab kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015) sore.

Mengenai hasil pemanggilan itu, Seskab seperti dilansir laman resmi Setneg.go.id, mengajak para wartawan menunggu sampai pekan depan. “Kita tunggu sampai dengan minggu depan. Apakah perhitungannya itu memang ada yang bisa di-saving atau tidak, nanti akan kami umumkan,” kata Pramono.

Ia menyebutkan,  perhitungan mengenai harga BBM itu adalah bagian dari paket kebijakan yang akan disampaikan pekan depan.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pertamina menghitung kembali harga bahan bakar minyak (BBM) , yang pada Rabu (30/9) kemarin, telah diumumkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi I Nyoman Wiratmaja Kementerian ESDM, tidak berubah hingga Januari 2016 mendatang.

“Coba dihitung lagi. Meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, tapi ini negara sedang membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun sedikit,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai pemangkasan perizinan, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10) siang.

Saat ini, harga premium adalah Rp7.300, dan solar Rp 6.900. Sementara dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia, dan nilai kurs rupiah terhadap dolar, serta harga indeks minyak Singapura (MOPS) dalam enam bulan terakhir, per 1 Oktober ini, harga rata-rata premiun  seharusnya Rp8.300/liter dan harga solar Rp 6.750/liter.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif