Soloraya
Kamis, 1 Oktober 2015 - 16:40 WIB

UMK 2016 : Boyolali Ajukan Angka Rp1.403.500

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - UMK Jateng 2015 (JIBI/Solopos/ilustrasi)

UMK 2016, Pemkab Boyolali ajukan usulan Rp1.403.500

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2016 kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, senilai Rp1.403.500.

Advertisement

Diketahui sebelumnya, Dewan Pengupahan Boyolali mengusulkan tiga angka UMK 2016 kepada Pj Bupati Boyolali sebagai bahan pertimbangan untuk mengusulkan UMK 2016 Boyolali kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ketiga angka itu adalah usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) senilai Rp1.281.500, serikat buruh senilai Rp1.437.360, dan pembulatan angka prediksi kebutuhan hidup layak (KHL) Desember 2015 senilai Rp1.403.500.

“Dari tiga angka yang kami usulkan kepada Pj Bupati [Sri Ardiningsih], dipilih angka Rp1.403.500,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Jaka Santoso, kepada Solopos.com, Kamis (1/10/2015). Usulan tersebut sudah dikirim ke Provinsi Jateng, kemarin.

Menurut Jaka, ada beberapa pertimbangan sehingga Pj Bupati mengusulkan UMK 2016 Boyolali pada nilai Rp1.403.500. Salah satunya terkait skondisi perekonomian global serta potensi melemahnya daya beli masyarakat akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. “Lagi pula UMK itu hanya acuan bagi pengusaha untuk memberikan upah yang layak bagi buruh dengan masa kerjanya di bawah 1 tahun. Oleh karena itu, kami mengacu Pergub No.65 Tahun 2015 untuk menentukan UMK dengan menghitung prediksi kebutuhan hidup layak [KHL] sampai Desember,” papar Jaka.

Advertisement

Ketua Apindo Boyolali, Joko Warsito, menghormati keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang mengusulkan UMK jauh diatas usulan Apindo. “Kami hormati pilihan Pj Bupati meskipun kondisi ekonomi saat ini benar-benar berat bagi pengusaha. Order mulai menurun, nilai rupiah terpuruk, dan kinerja semua sektor industri terutama garmen juga mulai menurun,” kata Joko.

Menurut Apindo, usulan UMK senilai Rp1.403.500 bakal menjadi beban bagi pengusaha. Namun, Apindo mengimbau kepada anggotanya untuk meminimalisasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Seberapapun angka UMK yang nantinya ditetapkan Gubernur, dia berharap pengusaha bisa menyikapinya dengan bijak tanpa muncul ancaman PHK.

Ketua DPD Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Boyolali, Wahono, berharap Gubernur Jateng bisa menetapkan UMK 2016 Boyolali di atas angka yang diusulkan Pj Bupati Boyolali.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif