Soloraya
Kamis, 1 Oktober 2015 - 15:40 WIB

PILKADA SRAGEN : Tim Gabungan Sikat Baliho Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - petugas mencopot alat peraga kampanye di Sragen. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen, tim gabungan panwaslu, satpol PP menyikat baliho milik Pemkab dan salah satu calon bupati.

Solopos.com, SRAGEN–Tim gabungan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), dan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen kembali menyapu alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalur Solo-Ngawi, Kamis (1/10/2015).

Advertisement

Mereka juga menyisir bahan kampanye pasangan calon yang ditempel di pohon, tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU), tiang jaringan telepon, dan tiang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Tim terbagi menjadi dua yang bergerak ke arah Grompol Kecamatan Masaran dan ke Banaran Kecamatan Sambungmacan.
Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki Indrowiyono, memimpin tim yang bergerak di jalan raya Solo-Sragen.

Slamet bersama anggota tim gabungan menemukan baliho pemberian penghargaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) milik Pemkab Sragen. Baliho yang menampilkan gambar calon petahana Agus Fatchur Rahman dan pejabat PBB di Grompol itu pun dicopot Satpol PP.

“Kami juga menemukan posko milik pasangan Yuni-Dedy [Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno] di Mungkung Kecamatan Sidoharjo yang dipenuhi APK. Kami mencopot enam spanduk dan dua buah poster bergambar pasangan Yuni-Dedy. Kami sempat berebut APK itu dengan warga setempat,” ujar Slamet saat ditemui Solopos.com seusai penertiban APK.

Advertisement

Semula dia berpesan kepada penanggung jawab posko Yuni-Dedy itu agar APK-APK yang dilepas tim gabungan jangan dipasang lagi. Pesan itu disampaikan Slamet seraya menyerahkan APK itu. Warga itu pun justru mengancam kalau APK yang dilepas akan dipasang lagi bila APK lainnya tidak dilepas. Akhirnya APK tidak jadi diberikan kepada warga tetapi diamankan petugas. Saat itulah terjadi perebutan APK.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif