Soloraya
Kamis, 1 Oktober 2015 - 19:00 WIB

PENGANIAYAAN BOYOLALI : Pemuda Simo Boyolali Dibakar dan Dianiaya, Pelaku Diduga Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Penganiayaan di Boyolali kali ini dialami dua pemuda yang diduga dilakukan polisi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua orang warga asal Desa Blagung, Simo, Boyolali, diduga menjadi korban penganiayaan dan pembakaran yang dilakukan seorang polisi. Anggota yang bertugas di Polres Wonogiri itu kini dikabarkan sudah ditahan di Polres Boyolali.

Advertisement

Dua orang yang menjadi korban tersebut antara lain, Edi Susanto, 18, dan SA, 16. Edi Susanto mengalami luka bakar di 80% tubuhnya. Sedangkan SA, mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka di sebagian tubuhnya. Edi Susanto saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) dalam kondisi hampir seluruh badan terkena luka bakar.

Orang tua Edi Susanto, Toyani, 62, mengatakan peristiwa pembakaran ini terjadi pada Jumat (11/9/2015) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, dia beserta anaknya pulang kerja ke rumahnya di Desa Blagung RT 022/RW 005. Di perjalanan, tersangka beserta temannya mengajak Edi untuk ikut dan mau diajak makan.

Awalnya, Toyani membiarkan anaknya ikut dengan tersangka karena menganggap hanya diajak makan saja. “Tersangka itu teman sekaligus saudara kami, jadi saya tidak memiliki prasangka apa pun. Saat itu habis kerja mau diajak makan-makan, lalu Edi ikut dengan tersangka dan saya pulang rumah sendiri,” kata Toyani kepada wartawan di RSIS, Kamis (1/10/2015).

Advertisement

Sekitar pukul 17.00 WIB, kata Toyani, anaknya belum pulang ke rumah. Kemudian, dia mencari anaknya dan baru mendapat informasi Edi sudah dirawat di RSU Asy-Syifa sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, kondisi Edi sudah parah karena telah dibakar dan dianiaya oleh tersangka.

Toyani mengatakan anaknya dituduh mencuri sebuah televisi dan sejumlah uang tunai. Padahal, tersangka yang menjadi polisi tidak memiliki bukti atas tuduhan tersebut. “Karena anak saya tidak mencuri dan tidak mengakui tuduhan itu, anak saya langsung dianiaya dan dibakar,” kata dia menirukan jawaban Edi saat ditanya mengenai alasan pembakaran itu.

Lebih lanjut, dia meminta Polres Boyolali segera memroses kasus tersebut. Toyani berharap tersangka diberi hukuman setimpal atas tindakannya tersebut.

Advertisement

Saudara Toyani, Ahmad, menilai Polres Boyolali lamban menangani kasus ini. Ahmad meminta tersangka dihukum sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan tersangka yang dilakukan kepada korban tidak pantas.

Dia mengatakan semisal korban melakukan tindakan pidana prosesnya pun bukan seperti itu. “Tersangka seorang aparat penegak hukum masak menuduh seseorang tanpa bukti, lalu menganiaya dan membakar korban. Tindakan ini sangat tidak pantas dilakukan seorang polisi,” kata dia kepada Solopos.com.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari Polres Boyolali tentang kasus ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif