Soloraya
Kamis, 1 Oktober 2015 - 02:40 WIB

KLA KARANGANYAR : Tak Boleh Ada Iklan Rokok di Jalan Protokol Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kota layak anak alias KLA. (Solopos-Dok.)

KLA Karanganyar, butuh tanggung jawab semua pihak untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Solopos.com, KARANGANYAR--Program mewujudkan Karanganyar sebagai kabupaten layak anak (KLA) diklaim bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua dinas (badan) di jajaran pemerintah daerah.

Advertisement

Program tersebut merupakan tugas bersama dinas dan instansi terkait di Pemkab Karanganyar. Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) BP3AKB Karanganyar, M. Ika Kramajaya, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (30/9/2015).

Dia mencontohkan kriteria tidak bolehnya ada iklan rokok di ruas-ruas jalan protokol sebagai salah satu kriteria kabupaten layak anak. Kriteria tersebut menurut dia terkait juga dengan dinas lain.

“Tentu saja kami tidak bisa bekerja sendiri, harus bersama-sama,” tambah dia.

Advertisement

Ika menjelaskan Karanganyar masih membutuhkan beberapa peraturan bupati (perbup) dan peraturan daerah (perda) untuk mendukung terciptanya lingkungan layak anak.

“Selain perda, kami juga masih butuh beberapa perbup pendukung program ini,” sambung dia.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Rohadi Widodo menyatakan komitmennya mewujudkan Bumi Intanpari sebagai kabupaten layak anak. Dia mengakui masih ada beberapa parameter atau kriteria yang harus dipenuhi untuk mewujudkan hal itu.

Advertisement

“Kami siap wujudkan kriteria ini segera mungkin,” tutur dia kepada Solopos.com.

Pendekatan lain terus dilakukan Pemkab untuk menciptakan atmosfer layak anak di Karanganyar. Salah satunya melakukan pendekatan kepada para pengusaha (pabrik). Mereka diminta tidak mempekerjakan karyawan atau pegawai dari kalangan anak-anak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif