News
Kamis, 1 Oktober 2015 - 12:20 WIB

KEKERASAN JOGJA : Suami PSK Online yang Dianiaya, Restui Pekerjaan Isteri

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (JIBI/Dok)

Kekerasan Jogja, korban sampai sekarang dalam kondisi kritis.

Harianjogja.com, JOGJA-Warga Klaten, Jawa Tengah, LDW, 21 yang bekerja menjadi korban penganiayaan Selasa (29/9/2015) di sebuah hotel berbintang di Jogja, baru beberapa bulan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK). Adapun suami korban ternyata sudah mengetahui pekerjaan isterinya.

Advertisement

Bahkan ia kerap mengantarkan sang isteri untuk menemui pelanggan dan menjemputnya kembali setelah melayani pelanggan di hotel. Namun Eko berkilah ikut menikmati uang hasil jerih payah isterinya tersebut.

“Itu keinginan dia sendiri, yang penting isteri saya senang,” ujarnya di Markas Polsek Gondokusuman, Rabu (30/9/2015).

Advertisement

“Itu keinginan dia sendiri, yang penting isteri saya senang,” ujarnya di Markas Polsek Gondokusuman, Rabu (30/9/2015).

Eko tidak mengetahui pasti sudah berapa kali mengantarkan isterinya menemui tamu di beberapa hotel. Yang jelas, ia menuturkan isterinya baru membuat akun twitter dan menerima booking sejak tiga bulan lalu. Akun tersebut yang membuat LDW sendiri.

Namun dengan kejadian nahas yang menimpa isterinya di hotel Jalan Urip Sumoharjo, Eko menyesalinya. Ia bertekad tak akan mengizinkan isterinya kembali melayani tamu.

Advertisement

Atas kejadian tersebut, LDW masih kritis di Rumah Sakit Bethesda. Eko berharap isterinya cepat pulih kembali, bisa pulang ke rumah dan mengurus anak satu-satunya yang masih berusia 1,3 tahun. Untuk pelaku penganiayaan, Eko berharap ada hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Ia tidak menyangka pelaku tega menganiaya LDW hingga kritis.

Sementara itu, polisi menjerat Jeremy Gabriel Jacob, pelaku penganiaya LDW dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan pisau lipat yang digunakan pelaku melukai korban.

Herry Suryanto mengatakan dalam kasus tersebut telah memeriksa lima orang saksi, termasuk suami korban.

Advertisement

“Kami masih dalami bagaimana peran suami korban dalam kasus ini,” katanya.

“Kepastian tersebut akan terungkap melalui keterangan korban nanti,”.

LDW merupakan korban penganiayaan Jeremy Gabriel Jacob, 20, warga Bekasi, Jawa Barat sekaligus teman kencan korban. Ia ditangkap polisi dan keamanan hotel saat akan melarikan diri dari kamar hotel. Saat ini pelaku mendekam di Markas Polsek Gondokusuman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif