Soloraya
Kamis, 1 Oktober 2015 - 11:00 WIB

APBD 2016 KLATEN : Pemkab Kebut Pembahasan Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembangunan Masjid Agung Klaten bakal dilanjutkan pada 2015 setelah ada alokasi dana dari APBD Klaten guna pembangunan menara serta lokasi parkir di kawasan masjid tersebut. Foto diambil Senin (26/1/2015). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

APBD 2016 Klaten, Pemkab dan DPRD akan merencanakan menyelesaikan pembahasan pada akhir November.

Solopos.com, KLATEN–Pemkab memperkirakan APBD 2016 mulai dibahas awal Oktober mendatang. Hal itu dilakukan guna mengejar target penetapan APBD yang rampung maksimal pada akhir November.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan saat ini masih melakukan penyusunan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2016. Rencananya, awal pekan mendatang draf KUA-PPAS rampung dan diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.

Jaka mengatakan sesuai dengan Permendagri No. 52/2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016, ada konsekuensi jika APBD terlambat ditetapkan. Sesuai dengan lampiran Permendagri tersebut, APBD 2016 paling lambat ditetapkan satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2016. Artinya, APBD sudah ditetapkan maksimal akhir November.

Jika penetapan tak sesuai dengan batas waktu, pemkab atau DPRD bisa dikenai sanksi berupa hak keuangan kepala daerah dan Ketua DPRD tak dibayarkan.

Advertisement

“Jika keterlambatan penyusunan APBD berasal dari eksekutif, bupati terancam tidak gajian selama enam bulan. tetapi, jika keterlambatan berasal dari unsur legislatif, maka ketua DPRD tidak akan menerima gaji,” katanya, Rabu (30/9/2015).

Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto, mengatakan sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2016. Sesuai rencana, draf KUA-PPAS diserahkan pada awal November. Ia meminta pemkab menyerahkan penyusunan APBD sesuai jadwal yang sudah dibuat.

“Rencananya pada 16 November nanti APBD sudah ditetapkan. Memang kalau tidak selesai sesuai tenggat waktu ada sanksi,” urai dia.

Advertisement

Bupati Klaten, Sunarna, juga menjelaskan pada pekan depan KUA-PPAS sudah diserahkan ke DPRD.  “Mungkin Senin [5/10] KUA-PPAS. Kami masih menunggu jumlah DAU [dana alokasi umum] 2016 terkait kemungkinan ada gaji ke-14,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif