Kolom
Selasa, 29 September 2015 - 08:00 WIB

TENTANG ISLAM : Hukum Bersetubuh Ketika Istri Masih Menyusui

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Bersenggama adalah kebutuhan alami tiap manusia. Namun begitu, seorang istri di Klaten merasa bimbang saat sang suami mengajaknya bersenggama lantaran ia masih menyusui.

Advertisement

Bagaimana sebenarnya hukum wanita menyusui bersenggama dalam pandangan Islam? Simak ulasan tersebut kali ini, Senin (28/9/2015), yang sebelumnya pernah dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (18/1/2015).

Pertanyaan

Advertisement

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Terus terang Pak Ustaz, suami saya mempunyai hawa nafsu yang sangat kuat sehingga sangat sering memaksa saya untuk berhubungan badan. Padahal saya masih menyusui anak yang baru berumur empat bulan.

Selaku istri, saya tidak berani menolak karena takut dosa dan takut dilaknat malaikat.

Advertisement

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Ibu Muflichah yang dirahmati Allah. Memang seorang istri wajib melayani sang suami bila diajak ke tempat tidur untuk berhubungan intim. Hal itu dalam keadaan normal dan tidak dalam menyusui anak kecil. Istri yang bijaksana, layani sang suami tetapi jangan memasukkan zakar ke dalam farji dan Ibu tetap memakai pakaian dalam sehingga tidak terjadi percampuran air mani dengan air susu ibu. Sebab, air susu ibu sangat diperlukan oleh si bayi agar tetap sehat dan tidak terganggu.

Sang suami harus tahu diri bahwa hubungan seksual dengan istri yang sedang menyusui dibolehkan tetapi berbahaya bagi kesehatan ibu dan bayi. Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Janganlah kamu membunuh anak-anakmu dengan cara diam-diam, sesungguhnya susu ibu saat dia hamil sangat dibutuhkan oleh sang bayi demi menjaga kesehatannya.”

Advertisement

Oleh karena itu, Rasulullah SAW memberi petunjuk kepada umatnya untuk menghindari bersenggama saat istri menyusui karena dapat berakibat buruk pada si bayi. Larangan ini bukan berarti haram, hanya petunjuk dan anjuran.

Jadi larangan itu tidak mutlak dan hanya untuk mencegah timbulnya bahaya dan gangguan seperti yang dibuktikan kebenarannya oleh ilmu kedokteran modern. Hadis tersebut juga berarti hendaklah suami menjaga agar jangan sampai si istri yang sedang menyusui itu hamil. Bila terjadi kehamilan, air susu akan menjadi rusak. Akibatnya, bayi berhenti menyusui. Ilmu kedokteran membuktikan bahwa ASI sangat diperlukan si bayi untuk ketahanan tubuh, pertumbuhan badan dan kecerdasan otaknya. ASI harus diberikan kepada bayi.

Bersenggama dengan istri di masa menyusui tidak dilarang agama asalkan mampu mengjaga agar di istri tidak hamil, misalnya dapat menggunakan dengan cara azel, artinya bersenggama secara terputus dan tidak masuk ke dalam rahim.

Advertisement

Anjuran Ustaz, agar kedua belah pihak dapat menjaga hawa nafsu, biasakan berpuasa Senin dan Kamis, puasa bith (putih) setiap tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan komariah. Insya Allah dengan banyak berpuasa, nafsu dapat dikendalikan. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa banyak berpuasa, dijamin sehat.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif