Jogja
Selasa, 29 September 2015 - 22:20 WIB

PILKADA BANTUL : Tak Netral, Lima PNS Bantul Diitegur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seruan pilkada adil (Harian Jogja-Arief Junianto)

Pilkada Bantul membuat lima PNS ditegur karena diduga tidak netral

Harianjogja.com, BANTUL– Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo telah melayangkan surat teguran kepada lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga tidak netral dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah ini.

Advertisement

Sigit Sapto Rahardjo mengatakan, surat teguran tertulis itu ia berikan sebagai bentuk pengawasan terhadap anak buahnya yang diduga tidak netral selama gelaran Pilkada. Kelimanya dianggap melanggar perundang-undangan tentang netralitas PNS. “Yang jelas lima PNS sudah ada yang saya beri surat teguran tertulis,” tegas Sigit Sapto Rahardjo, Senin (28/9/2015).

Sigit enggan menyebut seluruh nama PNS yang ia tegur. Namun ia menyebut beberapa diantaranya. Antara lain Asisten Sekda Bantul Bidang Administrasi Umum Sunarto, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Bantul Partogi Dame Pakpahan, Kepalada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Supriyanto serta Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi.

Sunarto dilaporkan Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) karena memperkenalkan salah satu calon wakil bupati peserta Pilkada ke masyarakat saat gelaran wayang kulit di Pleret. Partogi tersandung dugaan netralitas PNS lantaran menggelar panen raya padi bersama calon bupati petahana Sri Suryawidati.

Advertisement

Sementara Supriyanto dan Bambang Purwadi dilaporkan tidak netral karena hadir di markas partai pengusung peserta Pilkada bersama salah satu calon bupati petahana. Kelima PNS itu pernah dikonfirmasi media ini ihwal dugaan netralitas yang menjerat mereka, namun semuanya membantah berlaku tidak netral.

“Saya tidak hafal semua nama PNS yang sudah saya beri teguran, hanya beberapa nama tadi,” ujar Pjs bupati yang mulai bertugas di Bantul akhir Juli lalu itu.

Sigit mengklaim masih terus memantau pergerakan anak buahnya selama gelaran Pilkada. Ia mengklaim tidak segan-segan mengeluarkan sanksi lanjutan bila kelima PNS itu mengulangi perbuatannya. “Kalau masih dilakukan ada mekanisme pemberian surat peringatan kedua,” papar dia.

Advertisement

Sementara terkait perangkat desa seperti kepala dusun yang dilaporkan Panwascam tidak netral, ia mengklaim tidak mengeluarkan surat teguran tertulis. Peringatan disampaikan melalui kepala desa setempat selaku pimpinan dukuh tersebut. “Selain PNS mekanismenya berjenjang melalui kepala desa,” lanjutnya.

Sigit mengakui, kasus netralitas PNS di Bantul terkait Pilkada telah tersebar hingga ke pemerintah pusat yaitu Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan). Sejauh ini kata dia, belum ada instruksi dari pemerintah pusat ke Pemkab Bantul menyikapi sejumlah PNS yang diduga tidak netral itu.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi kepegawaian Amir Syarifudin mengungkapkan, lembaganya mendorong Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul untuk tetap bersikap tegas bila ditemukan aparat pemerintah yang bersikap tidak netral. “Kami selalu dorong mereka supaya tegas,” ujar Amir Syarifudin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif