Soloraya
Selasa, 29 September 2015 - 04:40 WIB

PENATAAN PKL SOLO : Pedagang Bingung Cari Lokasi Lapak Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PKL makanan dan minuman di CFD Solo, Minggu (28/6/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, pedagang di tiga ruas jalan kesulitan cari lokasi baru.

Solopos.com, SOLO–Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tiga ruas jalan utama di Kota Solo mulai kebingungan mencari lokasi untuk membuka lapak. Pemkot hanya fokus menata, tanpa ada solusi untuk relokasi pedagang.

Advertisement

Salah satu PKL di Jl. Urip Sumoharjo, Januar Gordon Prasetyo kepada Solopos.com, Senin (28/9/2015), mengaku sudah menerima sosialisasi ihwal rencana penataan PKL di tiga jalan utama tersebut. Pedagang dilarang membuka lapak pada pagi hari.

“Kami [pedagang] pada intinya siap mematuhi aturan, tapi banyak yang bingung cari tempat,” kata dia.

Ia menuturkan Pemkot tidak memberikan solusi nyata bagi pedagang. Pemkot hanya membatasi waktu berjualan pedagang, yakni pukul 17.00 WIB sampai 05.00 WIB. Pedagang yang menggelar dhasaran pada pagi hari terpaksa harus mencari lokasi berjualan yang baru. Mengingat, lokasi yang selama ini digunakan, sudah digunakan pedagang lain pada malam harinya.

Advertisement

“Jadi Pemkot menata tapi tidak ada solusi. Berseri tanpa solusi,” katanya.

Ia mengaku pasrah dan siap mematuhi aturan yang ditetapkan Pemkot. Pedagang di tiga ruas jalan, yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Ir. Sutami bakal membuka dhasaran pada sore hingga malam hari.

Ia mengaku sudah mulai membuka lapak pada malam hari, meski Pemkot baru memberlakukan per 1 Oktober nanti. Selama berjualan malam, ia mengaku pendapatannya anjlok hingga 50%. Biasanya saat jualan pagi hari ia mampu meraup Rp500.000 per hari. Namun kini pendapatannya hanya Rp250.000 per hari.

Advertisement

Ia mengatakan akan melihat kondisi yang ada. Ia akan nekat menggelar dagangan pada pagi hari, jika pedagang lainnya juga nekat menggelar dhasaran di pagi hari. Selain itu tidak ada aksi penertiban yang dilakukan Pemkot.

Pedagang di Jl. Slamet Riyadi, Bambang, mengaku sudah menerima surat peringatan dari Satpol PP lantaran masih nekat berjualan di pagi hari. Pihaknya diberi batas waktu hingga 1 Oktober mendatang untuk hengkang dari lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Sutarjo mengatakan telah memberi peringatan kepada PKL yang masih nekat buka lapak di tiga ruas jalan pada pagi hari. Pedagang diminta mematuhi aturan yang ditetapkan, yakni membuka lapak pada malam hari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif