Soloraya
Selasa, 29 September 2015 - 05:40 WIB

PEMBANGUNAN BOYOLALI : Pemkab Usulkan Pengadaan Tanah Rp19 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pembangunan Boyolali, usulan pengadaan tanah itu sudah masuk KUA-PPAS.

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengajukan usulan tambahan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk pengadaan tanah pada 2016 senilai Rp19 miliar.

Advertisement

Pengadaan tanah tersebut akan dipakai untuk sejumlah proyek besar yaitu Pasar Kacangan, Kecamatan Andong, proyek RSU Simo, dan pengadaan tanah Tlatar. Dari tiga usulan tersebut, dua di antaranya yakni pengadaan tanah Pasar Kacangan dan Tlatar sebelumnya tidak masuk dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sugiyanto, menjelaskan usulan pengadaan tanah untuk sejumlah proyek pembangunan tersebut masih menjadi kebijakan umum yang nantinya akan dibahas terlebih dahulu oleh badan anggaran (banggar) DPRD Boyolali.

“Itu kan baru plafon usulan. Nanti masih dibahas lagi oleh DPRD. Mana yang disetujui untuk dibahas dan mana yang tidak,” kata Sugiyanto, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (28/9/2015).

Advertisement

Data yang diterima Solopos.com, untuk pengadaan tanah Pasar Kacangan, Andong, Pemkab melalui Dinas Perindustrian Pedagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) mengusulkan plafon anggaran senilai Rp3 miliar. Untuk pengadaan tanah RSU Simo, plafon anggaran yang diusulkan senilai Rp10 miliar. Dari pagu Rp10 miliar tersebut, Rp7 miliar sebagian sudah masuk dalam draft PPAS APBD.

“Jadi ini masih kurang Rp3 miliar. Kami coba usulkan dulu ke DPRD,” imbuh Sugiyanto.

Sementara untuk pengadaan tanah Tlatar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengusulkan anggaran Rp6 miliar.

Advertisement

Ketua DPRD Boyolali, S.Paryanto, menjelaskan kebijakan umum anggaran itu masih akan dibahas di badan anggaran. “Itu baru kebijakan makro. Kami belum bisa menyampaikan usulan pengadaan tanah mana saja yang bisa kami setujui. Yang jelas, untuk memenuhi usulan itu kami harus mempertimbangkan skala prioritas serta fungsi kegunaan dari program tersebut,” kata Paryanto.

DPRD berharap banggar bisa memenuhi semua kebutuhan belanja yang diusulkan Pemkab Boyolali.
Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos
pembangunan boyolali, pemkab boyolali, pengadaan tanah, KUA-PPAS

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif