News
Selasa, 29 September 2015 - 14:50 WIB

MUSIBAH KABUT ASAP : Siti Nurbaya: Singapura Boleh Marah Tapi Sebentar Saja

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Musibah kabut asap tidak saja dirasakan warga Indonesia namun juga warga negara tetangga.

Solopos.com, JAKARTA – Singapura boleh marah karena terpapar asap kebakaran hutan dan lahan dari Indonesia tetapi sebentar saja.

Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan indeks standar pencemaran udara di Singapura memang berbahaya di kisaran 300 tetapi dalam hitungan jam segera turun. Sedangkan di Riau mencapai 400 dan berlangsung cukup lama.

“Menurut saya tidak arif juga kalau marah. Kalau marahnya sebentar ya boleh lah karena angkanya lebih dari 300 tapi beberapa jam kemudian dia turun lagi, kalau yang berbahaya itu kalau terus-terusan satu hari 24 jam, saya mengikuti itu,” kata siti di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Protes dari Singapura, ujar Siti, dipahami oleh pemerintah Indonesia tetapi sebaiknya lebih arif menyikapi bencana asap tersebut karena Indonesia bukan tidak bekerja. Berbagai upaya pemadaman sudah dilakukan secara maksimal.

Advertisement

Apalagi kabut asap datang pada malam hari dimana sebagian besar orang berada di dalam ruangan tidak terlalu mengganggu. “Kalau [ISPU] 300 nya itu jam 12 malam sampai jam delapan pagi kan juga pada jam itu orang enggak diluar,” jelas Siti.

Presiden beserta jajarannya telah bekerja siang malam melakukan pemadaman. Bahkan di beberapa lokasi didatangi langsung. Beberapa lokasi tidak bisa dikunjungi karena situasinya tidak memungkinkan.

“Kita bekerja luar biasa. Saya enggak tahu Presiden mana yang bisa bekerja seperti Presiden kita,” ucap Siti.

Advertisement

Sementara itu, Seskab Pramono Anung menyatakan sikap pemerintah Indonesia dengan tawaran bantuan dari Singapura hingga saat ini belum ada kata sepakat. Pemerintah cenderung memilih berupaya memadamkan api dengan usaha sendiri.

“Ya memang ada upaya itu ya tetapi kita dari laporan BNPB dan juga Menteri KLH sampai sekarang kita masih mengupayakan apa yang bisa kita lakukan. Mengenai hal ini, tentunya presiden menyerahkan langkah-langkah itu dalam koordinasi di lapangan,” ujar Pramono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif