Suap hakim PTUN Medan kini mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain. KPK sedang mendalami keterlibatan Partai Nasdem.
Solopos.com, JAKARTA — KPK akan mendalami adanya keterlibatan pihak lain terkait kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. KPK memastikan akan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem.
Hal itu terjadi setelah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti mengungkap ada pertemuan di kantor partai tersebut. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, membenarkan adanya pertemuan dalam rangka konsultasi terkait gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan. “Memang ada [pertemuan tersebut]. Makanya kita akan telaah,” kata Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Senin (28/9/2015).
Adnan Pandu Praja memastikan pimpinan KPK akan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap orang-orang yang terkait dengan kasus suap hakim PTUN Medan, termasuk pemeriksaan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Sebelumnya, Gatot dan Evy mengakui adanya pertemuan di Kantor DPP Nasdem. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gatot, OC Kaligis, dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry. Namun, Evy enggan berkomentar terkait isi pertemuan.
Kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan disinyalir berlatar belakang politis. Evy dan Gatot pernah bertemu OC Kaligis di Kantor DPP Partai NasDem untuk berkonsultasi terkait gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan. Dalam pemeriksaan pada 23 September lalu, penyidik diduga ingin meminta keterangan Patrice Rio Capella terkait pertemuan tersebut.