Jatim
Senin, 28 September 2015 - 14:05 WIB

PILKADA 2015 : Risma-Wisnu Janji Tak Curang dalam Pilwali Surabaya

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Risma-Wisnu saat menggelar silahturahmi dengan awak media di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Minggu (27/9/2015). (Peni Widarti/JIBI/Bisnis)

Pilkada 2015 membuat Risma-Wisnu tak bisa memimpin Kota Surabaya selama masa kampanye.

Madiunpos.com, SURABAYA — Menjelang masa kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Surabaya, pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Bhuana berjanji tidak akan melakukan kecurangan. Mereka berikrar selama proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 itu keduanya akan berjalan sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

“Kami janji akan on the track selama proses pemilu dan tidak akan melanggar apapun dari awal, kami tidak akan curang. Kami akan berangkat, insya Allah hasilnya akan lebih baik ke depan,” kata Risma—sapaan akrab calon wali kota Tri Rismaharini—saat menggelar silahturahmi dengan awak media di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Minggu (27/9/2015).

Risma, yang hari itu terakhir menjabat sebagai wali kota Surabaya mengaku tidak memiliki dana untuk kampanya, apalagi untuk melakukan kecurangan.

Teruskan Program
Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana menambahkan pihaknya juga berterima kasih kepada warga Surabaya yang sudah mempercayakan kepimpinan Surabaya selama lima tahun ini. “Saya terima kasih dengan rakyat Surabaya dan juga mohon maaf bila ada kekurangan selama ini. Kami manusia biasa yang terlahir dengan kesalahan,” katanya.

Advertisement

Jika kembali diberi amanah untuk memipin Surabaya untuk lima tahun mendatang, Risma dan Wisnu berencana meneruskan program-program pemerintahan yang masih dalam proses pengerjaan seperti di sektor infrastruktur dan pendidikan.

Masa kampanye Pilwali Surabaya dijadwalkan berlangsung Minggu (27/9/2015) hingga 5 Desember 2015. Selama prosesi Pilkada 2015, jabatan wali kota Surabaya akan diemban oleh Nurwiyatno yang selaku penjabat.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif