News
Senin, 28 September 2015 - 16:00 WIB

KABUT ASAP : Asap Makin Parah, ke Mana DPR dan DPD?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Kota Palembang berolah raga di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Sumsel, Minggu (6/9/2015). Hari tanpa kendaraan bermotor (Car Free Day) yang biasa dilaksanakan setiap Minggu pagi di jalan tersebut tidak bisa diadakan karena gangguan kabut asap. (JIBI/Solopos/Antara/Nova Wahyudi).

Kabut asap di Sumatra semakin parah. Anggota DPR dan DPD dari Riau pun belum membahasnya.

Solopos.com, PEKANBARU — Hingga kini, DPR dan DPD belum membahas masalah kabut asap dan kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Anggota DPD, Intsiawati Ayus, mengakui bahwa DPR dan DPD belum membahas masalah itu.

Advertisement

Menurutnya, pihak DPD juga belum mengagendakan untuk membahas masalah itu. “Padahal masalah ini sudah menjadi masalah internasional yang harus dibahas oleh Dewan. Coba saja kalian tanya sendiri sama anggota dewan yang lain,” katanya saat membahas status siaga darurat bencana kabut asap bersama Plt Gubernur Riau dan Tim Satgas di Pekanbaru, Senin (28/09/2015).

Anggota DPD asal Riau itu mengklaim hanya dirinya yang membahas kabut asap dan kebakaran hutan-lahan di Riau. Sedangkan empat anggota DPD lainnya dan 11 anggota DPR asal Riau belum membahas masalah tersebut.

“Anggota-anggota dewan itu dipilih oleh rakyat Riau. Tapi, ada masalah kabut asap, mereka diam saja. Silahkan tanya saja langsung kepada mereka,” katanya.

Advertisement

Dari hasil diskusi dengan Plt. Gubernur Riau dan Tim Satgas, Intsiawati mengatakan ada beberapa hal yang akan dia sampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Di antara usulannya adalah dengan membenahi tata kelola kehutanan.

Selain itu, Intsiawati akan menyampaikan proses penegakan hukum tidak hanya difokuskan diproses penyidikan. Menurutnya, pihak-pihak terkait juga harus menyorot proses putusan yang dilakukan oleh hakim. “Karena banyak pelaku pembakar hutan dan lahan yang dihukum rendah. Hakim perlu dipantau,” katanya.

Sore ini, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama Tim Satgas, sejumlah tokoh masyarakat Riau, termasuk anggota DPD Intsiawati Ayus akan melakukan rapat untuk memperpanjang Status Siaga Darurat Pencemaran Udara Kabut asap.

Advertisement

Hari ini, seluruh alat indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan status “Berbahaya”. Ketebalan kabut asap membuat jarak pandang hanya 100 meter.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif