Soloraya
Senin, 28 September 2015 - 23:40 WIB

CURANMOR KARANGANYAR : Polisi Sita 32 Motor dan Pelat Palsu, 2 Pelaku Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barang bukti curanmor di Karanganyar. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Curanmor Karanganyar, dua pelaku mencuri di area persawahan dan pegunungan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karanganyar menyita 32 sepeda motor, pelat nomor palsu, dan menangkap dua orang komplotan pencuri sepeda motor spesialis di area persawahan dan pegunungan.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dua anggota komplotan pencuri itu warga Karangpandan, S, 39, dan warga Mojogedang, H, 35. H diduga berperan sebagai penadah barang curian, sedangkan S sebagai eksekutor. Dua orang komplotan pencuri itu sudah beraksi sejak 2012.

Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir di area persawahan. Terutama pemilik yang meninggalkan kunci dalam kondisi masih tertancap di sepeda motor. Penangkapan dua tersangka diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah di Mojogedang. Rumah itu menyimpan sejumlah sepeda motor bekas.

Anggota menanggapi laporan itu. Mereka berhasil menangkap dua pelaku pada Rabu (23/9/2015). Anggota Polres Karanganyar berhasil mengamankan 32 sepeda motor dan puluhan pelat nomor palsu. Pelat nomor palsu diduga digunakan pelaku untuk mengelabuhi petugas dan calon pembeli.

Advertisement

Anggota Satreskrim Polres Karanganyar menangkap H di Mojogedang. Keterangan H mengarah kepada S. Anggota Polres seolah tidak ingin menunggu lama. Mereka berhasil meringkus S di Karanganyar selang beberapa jam setelah penangkapan H.

“Tangkap H dulu lalu S. Mereka mengaku menyimpan sepeda motor di beberapa tempat di Mojogedang dan Karangpandan. Ada di rumah warga juga,” kata salah satu sumber di Polres Karanganyar.

Informasi lain menyebutkan pelaku pencurian bukan hanya H dan S. Polisi masih memburu dua orang komplotan lain, S dan Y.
Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mengatakan belum dapat menyampaikan detail kasus. Suryo menuturkan Kapolres yang akan melakukan gelar perkara.

Advertisement

“Saat ini kami mendata barang bukti yang sudah diamankan. Kami akan mencari laporan dan mencocokkan dengan kasus ini,” tutur Suryo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif