Jogja
Minggu, 27 September 2015 - 03:20 WIB

PENDAPATAN PAJAK : Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor Menurun

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean di Samsat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendapatan pajak dari kendaraan bermotor turun

Harianjogja.com, JOGJA-Pajak kendaraan bermotor menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar dibanding pendapatan lainnya. Pemda DIY terus mendorong masyarakat membeli kendaraan baru.

Advertisement

PAD DIY pada 2014 sebesar Rp1,4 triliun, terbesar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp523 miliar, biaya balik nama kendaraan atau BN Rp461 miliar, pajak bahan bakar bermotor Rp203 miliar. Artinya sebanyak 82% PAD adalah dari kendaraan bermotor. Sisanya pajak rokok dan pajak air permukaan masing-masing Rp304 miliar dan Rp216 juta.

Tahun ini pun pajak kendaraan bermotor masih mendominasi meski sedikit ada penurunan pendapatan dari biaya balik nama kendaraan karena dampak ekonomi global yang lesu.

“Tapi pendapatan tetap tidak berubah karena pajak bahan bakar kendaraan meningkat naik pascakenaikan harga BBM,” kata Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Gamal Suwantoro, seusai rapat harmonisasi APBD Perubahan di DPRD DIY, Jumat (25/9/2015).

Advertisement

Gamal menyebutkan total kendaraan yang terdaftar di DIY saat ini ada 1,7 jutaan unit. Pertumbuhan kendaraan rat-rata 140 ribu unit per tahun. “Prediksi tahun ini pertumbuhan kendaraan turun sekitar 110-120 ribu unit,” katanya.

Turunnya pertumbuhan kendaraan berdampak pada penurunan pajak yang diperoleh pemda sekitar 40 miliar dari target Rp480 miliar tahun ini. Gamal mengaku penurunan itu hal yang wajar ditengah nilai tukar rupiah yang melemah atas dolar Amerika. Ia mencontohkan di Jawa Tengah pendapatan dari pajak balik nama kendaraan menurun sampai Rp800 miliar.

Gamal optimis target pendapatan pajak kendaraan bermotor akan terpenuhi sampai akhir tahun. Hingga saat ini target PAD baru dapat Rp800 dari target Rp1,4 triliun. “Target bisa terpenuhi walaupun sudah mepet waktunya,” ujarnya.

Advertisement

Ia menambahkan untuk menggenjot target PAD dari pajak kendaraan, pihaknya akan memperbaiki pelayanan. Selain itu DPPKA juga mendorong diler-diler kendaraan untuk menggelar pameran, serta mendorong perusahaan untuk kreatif mengeluarkan produk-produk baru. “Untuk menarik masyarakat supaya beli mobil,” ucap Gamal.

Disinggung soal transportasi di DIY yang kian ruwet karena banyaknya kendaraan, Gamal justru menyatakan angkutan umum di DIY belum diminati masyarakat. Kendaraan pribadi masih menjadi pilihan masyarakat karena dinilai lebih efisien. Di sisi lain ia juga tidak bisa melarang penjualan kendaraan. “Kalau melarang justru melanggar HAM,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif