News
Minggu, 27 September 2015 - 00:10 WIB

KASUS HUKUM : Inilah Pemilik Hak Cipta Lagu “Happy Birthday to You”

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kue ulang tahun. (Istimewa)

Kasus hukum hak cipta terhadap lagu Happy Birthday to You akhirnya menemui putusan akhir.

Solopos.com, LONDON – Tahukah Anda siap pengarang lagu Happy Birthday to You? Pengarang lagu yang umum dilantunkan untuk orang yang sedang berulang tahun ini akhirnya ditentukan.

Advertisement

Setelah lama menjadi polemik, pengarang lagu yang sebelumnya “tanpa tuan” ini akhirnya diketok palu. Hakim Federal George H. King menghentikan perebutan hak milik ini.

Lagu ini sebelumnya dikenal ciptaan Mildred Hill dengan judul awal, Good Morning to All. Lagu ini muncul pada tahun 1889. Selanjutnya, perusahaan rekaman Clayton F. Summy Co. berhasil mendapatkan hak cipta pada tahun 1935. Perebutan hak cipta tidak hanya sampai di sini. Pada tahun 1988, Warner berusaha mendapatkan keseluruhan hak cipta termasuk melodi dan lirik.

Advertisement

Lagu ini sebelumnya dikenal ciptaan Mildred Hill dengan judul awal, Good Morning to All. Lagu ini muncul pada tahun 1889. Selanjutnya, perusahaan rekaman Clayton F. Summy Co. berhasil mendapatkan hak cipta pada tahun 1935. Perebutan hak cipta tidak hanya sampai di sini. Pada tahun 1988, Warner berusaha mendapatkan keseluruhan hak cipta termasuk melodi dan lirik.

Namun, pada Selasa 22 September 2015 akhirnya diputuskan Summy Co hanya mendapatkan hak cipta di beberapa perubahan melodi piano, bukan keseluruhan lagu.

Dengan demikian, keputusan ini membuat tak seorang pun berhak meminta keuntungan apabila lagu ini dipakai untuk segala kebutuhan komersil dan rekaman.

Advertisement

Dilansir Liputan6, mengutip Los Angeles Times, Sabtu (26/9/2015), Randall Newman, pengacara untuk penggugat merasa lega, katanya, “Lagu Happy Birthday akhirnya bebas setelah 80 tahun. Akhirnya, permasalahan ini berakhir. Sulit sekali untuk dipercaya.”

Perusahaan rekaman Warner yang berbasis di New York itu telah meraup sedikitnya 50 juta dollar (senilai lebih dari 735 miliar rupiah) dari lagu itu sejak memperoleh hak ciptanya pada tahun 1988.

Sang hakim mengatakan bahwa bukti yang ada mengidikasikan kakak-beradik Patty dan Mildred Hill “tidak mengajukan hak paten tingkat federal” ketika menciptakan lagu tersebut pada tahun 1889. Upaya hak cipta pertam kali dilakukan pada tahun 1935, ketika lagu itu sudah tersebar di masyarakat.

Advertisement

Michael Donaldson, pengacara penggugat sebelumnya mengungkapkan kepada Washington Post, “Sudah terlalu lama Warner/Chapell mengeruk uang dari banyak pihak. Lagu ini adalah milik semua warga Amerika Serikat.”

Pihak Warner/Chappell rekanan Warner Music menyatakan kepada Washington Post,  “Kami akan pelajari kembali pendapat pengadilan dan memikirkan rencana selanjutanya.”

Sementara itu, sebuah buku sketsa berisikan satu-satunya manuskrip versi asli karangan Mildred Hill baru-baru ini ditemukan di antara sekumpulan barang yang sebelumnya disumbangkan puluhan tahun lalu kepadaUniversity of Louisville di Kentucky. Dalam manuskrip itu nyanyian Happy Birthday masih berjudul Good Morning to All.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif