Soloraya
Minggu, 27 September 2015 - 14:15 WIB

DUGAAN KEKERASAN MOS : Kasus SMK PP Berakhir Damai

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan pada siswa (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Dugaan kekerasan MOS di SMK Pelayaran Pancasila Kartasura berakhir damai.

Solopos.com, SUKOHARJO–Kasus kekerasan yang terjadi di SMK Pelayaran Pancasila (PP), Kartasura, Sukoharjo, akhirnya berakhir damai. Pihak keluarga korban sudah bersedia menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Advertisement

Seperti diketahui siswa kelas X SMK PP Kartasura, Agus Riyanto, diduga dipukul kakak tingkatnya saat mengikuti Pendidikan Dasar Ketarunaan (Diksartar) di lingkungan sekolah, Senin (10/8/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala SMK PP, Kartasura, Agus Nadi, mengungkapkan sekitar pertengahan September telah terjadi kesepakatan antara pihak sekolah dan keluarga korban. Hal itu difasilitasi pihak Polsek Kartasura. Kesepakatan yang diambil antara lain menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“Sesuai permintaan pihak sekolah sejak awal, alhamdulillah kasus ini telah berakhir secara kekeluargaan. Semua permintaan keluarga korban telah dipenuhi sekolah,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (27/9/2015).

Advertisement

Keluarga korban, ungkapnya, meminta sekolah menanggung semua biaya perawatan selama siswa dirawat di rumah sakit. Sekolah juga diminta mengembalikan semua biaya sekolah yang dikeluarkan orang tua Agus Riyanto. Hal itu karena Agus Riyanto akhirnya memilih keluar dari SMK PP dan akan melanjutkan pendidikan di SMA Klaten.

“Semua tuntutan sudah dipenuhi sekolah. Jadi kasus sudah berakhir karena laporan di kepolisian sudah dicabut,” jelas dia.

Terkait siswa yang diduga melakukan kekerasaan saat pelaksanaan Diksartar, terangnya, telah dipanggil kepala sekolah. Orang tua siswa pelaku juga dipanggil pihak sekolah. Siswa tersebut telah diberi surat peringatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Advertisement

Orang tua korban, Sutarmin, membenarkan kasus yang menimpa anaknya sudah selesai dan berakhir secara kekeluargaan. Ia mengungkapkan awalnya ia berkukuh akan melanjutkan kasus itu ke ranah hukum. Tapi ternyata jika harus berurusan dengan hukum, Sutarmin dan anaknya harus sering berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Padahal saya sering kerja di luar kota. Jadi malah mengganggu aktivitas saya,” ujarnya.

Sutarmin juga sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan karena pihak sekolah mau memenuhi semua permintaannya, yakni membayar semua biaya perawatan dan mengembalikan uang sekolah yang sudah dibayarkan ke sekolah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif