Jatim
Sabtu, 26 September 2015 - 08:05 WIB

KORUPSI MADIUN : Wali Kota Madiun Mundur Jika Kasus Pasar Besar Rampung

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Bambang Irianto (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

Korupsi Madiun dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp78,5 miliar membuat Wali Kota Madiun Bambang Irianto menyatakan keinginan untuk mundur dari jabatannya.

Madiunpos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun Bambang Irianto di hadapan pers dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) , Jumat (25/9/2015), mengungkapkan niatnya mundur dari jabatan jika kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Pasar Besar Madiun rampung. Saat ini, kasus dugaan korupsi Madiun itu disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

“Saya sudah rapat dengan keluarga. Kalau kasus pasar selesai, saya akan mundur dari jabatan wali kota. Buat apa jadi wali kota kalau enggak ada benarnya?” ujar Bambang Irianto dalam forum silaturahmi antara jajaran Pemkot Madiun, pers, dan LSM di Asrama Haji Kota Madiun, Jumat.

Keinginan mundur dari jabatannya itu, menurut Wali Kota Bambang Irianto dipicu rasa kecewa dan merasa tidak tahan dengan tekanan politik yang dihadapinya. Untuk itu, Bambang Irianto mengklaim telah berancang-ancang membuat surat pengunduran diri setelah kasus yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut selesai disidik KPK.

Advertisement

Keinginan mundur dari jabatannya itu, menurut Wali Kota Bambang Irianto dipicu rasa kecewa dan merasa tidak tahan dengan tekanan politik yang dihadapinya. Untuk itu, Bambang Irianto mengklaim telah berancang-ancang membuat surat pengunduran diri setelah kasus yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut selesai disidik KPK.

Terima Gratifikasi
Sesuai dugaan awal, Bambang Irianto dianggap terlibat menerima kucuran dana atau melakukan gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Besar Madiunitu. Padahal selama kepemimpinannya, bantah Bambang, dirinya sudah banyak melakukan perubahan di Kota Madiun sehingga meraih banyak penghargaan.

“Hanya satu atau dua orang yang enggak suka, akhirnya berdampak luas. Kasihan masyarakat saya. Karena itu, Saya akan buat surat pengunduran diri ke Presiden, Gubernur, dan Ketua DPRD. Untuk mundur,” katanya sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Advertisement

Kejaksaan Tinggi Mandek
Di tengah pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp78,5 miliar itu oleh Kejaksaan Negeri Madiun, mendadak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil alih. Dalih pengambilalihan kasus tersebut dari Kejaksaan Negeri Madiun adalah karena seluruh pengendalian perkara korupsi di Jawa Timur dikendalikan Kejaksaan Tinggi.

Nyatanya, pada Desember 2012, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut dengan dalih tidak ditemukan adanya kerugian negara. Maka, selanjutnya, kasus dugaan korupsi itu ditelusuri oleh KPK.

Di tangan KPK, sejumlah pejabat Pemkot Madiun dan saksi lain yang dianggap mengetahui tentang proyek pembangunan Pasar Besar Madiun itu telah diperiksa. Kini, warga Kota Madiun—termasuk Wali Kota Bambang Irianto—menunggu hasil akhir penyidikan tersebut.

Advertisement

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lain Korupsi Madiun:
Dugaan Korupsi Pasar Besar Madiun Kini Diselidiki KPK

Wali Kota Madiun 10 Jam Diperiksa KPK, Komentar Warga Membanjir
Wali Kota Madiun Diperiksa KPK, Begini Suara LSM…

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif