News
Jumat, 25 September 2015 - 14:00 WIB

PENDIDIKAN VOKASI : Banyak Lulusan SMK Swasta Bermutu Rendah, Izin akan Dipangkas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Pendidikan vokasi kini terhambat kualitas sebagian lulusan SMK swasta yang dinilai bermutu rendah.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemdikbud) Hamid Muhammad menegaskan akan memangkas izin pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta dengan mutu pendidikan di bawah standar pendidikan nasional.

Advertisement

Menurutnya, mewabahnya SMK swasta di Indonesia tidak meningkatkan daya saing lulusan SMK di dunia kerja. Justru sebaliknya, lulusan SMK swasta yang kurang bermutu meningkatkan jumlah pengangguran.

“Sebagian SMK lebih banyak menyajikan pelajaran teoritis. Padahal pendidikan SMK seharusnya lebih bersifat praktis. Jadi banyak SMK yang mutunya di bawah standar,” ungkap Hamid dalam diskusi pendidikan di Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Advertisement

“Sebagian SMK lebih banyak menyajikan pelajaran teoritis. Padahal pendidikan SMK seharusnya lebih bersifat praktis. Jadi banyak SMK yang mutunya di bawah standar,” ungkap Hamid dalam diskusi pendidikan di Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Jumlah SMK negeri saat ini jika dibandingkan dengan swasta sangat jauh perbedaannya. Tercatat jumlah rasio swasta dan negeri adalah 70:30. Namun meskipun jumlah swasta lebih banyak, tapi jumlah murid sangat berbanding terbalik.

“Jumlah murid SMK swasta itu hanya seperempat dari jumlah keseluruhan murid SMK negeri,” kata Hamid.

Advertisement

“Sekolah-sekolah yang standarnya di bawah standar negeri inilah yang tidak akan mendapatkan siswa. Bila tidak diperbaiki, maka mereka nantinya tidak bisa bersaing. Sudah standar mutunya tidak memenuhi yang diharapkan masyarakat dan orangtua, biayanya juga tinggi. Siapa yang mau masuk ke sana?” ujarnya.

Verifikasi

Oleh sebab itu, pendirian SMK swasta tidak boleh sembarangan dan hanya bermodal izin operasional. Dinas pendidikan juga diwajibkan memverifikasi usulan pendirian sekolah di antaranya untuk melihat potensi siswa yang akan bersekolah di sana serta kebutuhan guru yang akan mengajar.

Advertisement

“Selain itu, usulan pendirian SMK juga perlu mencantumkan studi visibilitas. Misalnya, rencana pendirian SMK jurusan pariwisata harus disertai studi visibilitas tentang prospek kerja lulusannya, mau dikirim ke mana? Studi visibilitas ini juga menyebutkan institusi apa saja yang akan menjadi mitra sekolah tersebut,” paparnya.

Semua tahapan ini wajib dijalani, baik bagi perencana sekolah negeri maupun swasta. Pada kenyataannya, banyak sekolah dibangun tapi tidak semua memenuhi tahapan yang disyaratkan.

“Sehingga yang tidak melalui tahapan-tahapan seperti ini pada umumnya ya sekolah yang kelas menengah ke bawah itu,” tambahnya.

Advertisement

Hamid berharap, sekolah swasta dapat memperbaiki standar dan mutunya karena meskipun tanpa dicabut hak izin oleh pemerintah. Ke depannya, sekolah-sekolah tersebut dikhawatirkan akan pelan-pelan ditinggal masyarakat.

“Jika standar mutunya tidak sesuai, siapa yang mau masuk ke situ,” tukas Hamid.

Alasan pemerintah tidak mencabut izin, menurut Hamid, karena SMK swasta sudah terlanjur menjamur. Akan menjadi masalah baru bagi siswa dan guru yang telah terdaftar di sekolah tersebut jika dicabut izinnya.

Advertisement
Kata Kunci : Lulusan SMK SMK Swasta
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif