Soloraya
Jumat, 25 September 2015 - 04:50 WIB

PILKADA SRAGEN : Tak Ada Anggaran, Aktivitas Pengawasan Dihentikan Mulai November

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Pilkada Sragen kemungkinan akan minim pengawasan karena keterbatasan anggaran.

Solopos.com, SRAGEN—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen berencana menghentikan aktivitas pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) Sragen pada awal November 2015.

Advertisement

Penghentian aktivitas pengawasan itu disebabkan tidak tercukupinya kebutuhan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2015). Slamet dan anggota Panwaslu lainnya, Heru Cahyono, dan Indro akan menghitung kebutuhan anggaran dalam pengawasan pilkada hingga pencoblosan 9 Desember mendatang.

Advertisement

Rencana tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2015). Slamet dan anggota Panwaslu lainnya, Heru Cahyono, dan Indro akan menghitung kebutuhan anggaran dalam pengawasan pilkada hingga pencoblosan 9 Desember mendatang.

Mereka berdiskusi dan berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng untuk menyikapi kebijakan anggaran DPRD Sragen yang memangkas tambahan anggaran Rp964 juta dari pengajuan Rp1,064 miliar.

Praktis usulan tambahan yang akan digunakan untuk honor pengawas tempat pemungutan suara (TPS), honor dan operasional pengawas pemilu lapangan (PPL), honor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk November-Desember, dan kebutuhan operasional lainnya hanya disetujui DPRD Sragen senilai Rp100 juta.

Advertisement

Slamet menyatakan Panwaslu sudah menyampaikan rencana kegiatan anggaran (RKA) ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Sragen sebagai acuan dalam penjelasan penggunaan anggaran di DPRD. Berdasarkan perhitungan anggaran sementara, kata dia, anggaran yang tersisa di Panwaslu tidak cukup untuk membiayai honor dan operasional sampai ke pengawas TPS.

“Bahkan untuk anggaran rekrutmen pengawas TPS pada November mendatang itu pun tidak ada. Atas dasar itu, kegiatan pengawasan akan berhenti total pada November mendatang. Sebenarnya kami membutuhkan 1.644 orang pengawas TPS yang bertugas membantu PPL dalam pengawasan di tingkat TPS,” tambah dia.

Anggota Panwaslu Sragen, Heru Cahyono, menyatakan prinsipnya selama anggaran yang ada tidak bisa mengkaver kebutuhan sampai ke tingkat pengawas TPS maka pengawasan berhenti. Dia mengatakan tanpa adanya pengawas TPS dan PPL maka keberadaan Panwaslu pun tidak ada gunakan karena struktur pengawasan itu diatur dalam UU.

Advertisement

Pemangkasan anggaran hibah Panwaslu yang dilewatkan Kesbangpollinmas itu menjadi perbincangan para legislator di DPRD Sragen. Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan Komisi I merasa langkah yang diambil sudah benar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, pun menyatakan sudah tertutup pintu pembahasan anggaran untuk Panwaslu. Tatag tidak berani mengeluarkan anggaran di luar persetujuan DPRD.

“Kami sudah memfasilitasi persoalan itu tetapi tidak ada titik temu. Kalau keadaan darurat bencana bisa diambilkan dari dana tak terduga. Tetapi dalam konteks hibah Panwaslu itu tidak bisa diambilkan dari dana tak terduga. Saya sendiri bersama Kesbangpollinmas sudah datang ke Panwaslu tetapi mereka minta ada surat resmi,” kata Sekda.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif