Solopos-fm
Rabu, 23 September 2015 - 10:44 WIB

SMS Warga: Dari zebra cross sampai pemutihan pajak

Redaksi Solopos.com  /  dita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

+6281229811XXX

Tolong kepada dishub bagian jalan mohon di depan SD Djama’atul Ihwan diberi lagi zebra cross, karena dulu ada. Soalnya SD tersebut jumlah muridnya banyak. Mohon ditindaklanjuti.

Advertisement

 

Masukan tersebut akan kami sampaikan ke Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Sri Baskoro (081393440126) untuk ditindaklanjuti. 

Advertisement

Masukan tersebut akan kami sampaikan ke Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Sri Baskoro (081393440126) untuk ditindaklanjuti. 

 

Wiwin Harjanto, Karangasem (+6281548505XXX)

Advertisement

 

Informasi anda sudah kami sampaikan ke Customer Service Bank Jateng Solo, dengan Dika, yang menyampaikan terima kasih dan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

 

Advertisement

Kris, Kwarasan Sukoharjo (+6285842356XXX)

Saya tadi dengar soal pemutihan pajak, mulai atau sampai tanggal berapa ya? Terimakasih.

 

Advertisement

Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 15 September hingga 31 Desember. Pengurusan harus dilakukan wajib pajak di kantor Samsat sesuai lokasi domisilinya. [dtp/soloposfm/JIBI]

Advertisement
Kata Kunci : Kota Lintas SMS Warga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif