Soloraya
Rabu, 23 September 2015 - 05:40 WIB

SENGKETA SRIWEDARI : Surat Perjanjian Sriwedari Dijadikan Jaminan Utang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bendera merah terpasang di kawasan plaza dan gapura Sriwedari, Solo, Rabu (16/9/2015). Bendera yang dipasang komunitas #anakmudasolo tersebut sebagai salah satu wujud penolakan terhadap pengosongan kawasan Sriwedari. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Sengketa Sriwedari, tak semua ahli waris Sriwedari hidup sejahtera

Solopos.com, SOLO–Tidak semua ahli waris Sriwedari mendapatkan keuntungan dan hidup sejahtera setelah ada investor masuk membeli Sriwedari. Bahkan masih banyak ahli waris yang hidup di bawah garis kemiskinan dan mereka hidup menggantungkan dari uang penjualan Sriwedari.

Advertisement

Salah seorang ahli waris Sriwedari, Kuncoro, mengatakan dirinya masuk dari 11 orang ahli waris Sriwedari yang terikat perjanjian terkait rencana penjualan Sriwedari.

Kuncoro mengaku dari 11 nama ahli waris itu dirinya masuk di bawah naungan Raden Mas Sumbogo.

“Saya sebagai ketua koordinator ahli waris di bawah dia [Raden Mas Sumbogo]. Mas Sumbogo sendiri membawahi sebanyak lima orang ahli waris,” ujar Kuncoro saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Kamis (17/9/2015).

Advertisement

Kuncoro menjelaskan sebagai ahli waris tidak bisa berbuat banyak untuk mengubah nasib. Dia mengakui butuh dana besar untuk dapat menyelesaikan sengketa lahan Sriwedari dan ahli waris tidak punya banyak uang untuk ikut menyelesaikan sengketa.

“Sebagai ahli waris kami senang ada pihak turut membantu mencarikan investor dan menyelesaikan masalah sengketa lahan Sriwedri,” kata dia.

Kuncoro menjelaskan sudah terlalu banyak pihak yang masuk dalam Sriwedari. Dia memakluminya karena tidak mudah menyelesaikan sengketa lahan Sriwedari.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif